BPNT Naik Rp 40 Ribu

BPNT Naik Rp 40 Ribu

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal tahun 2020 mengubah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ditransformasikan menjadi program sembako. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos Kabupaten BU, Suwanto, kemarin (29/1).

\"Program BPNT pada tahun ini mengalami perubahan nomenklatur menjadi sembako, dan sudah disosialisasikan di seluruh kota maupun kabupaten di Indonesia pada tanggal 20 Januari 2020 lalu,\" kata Suwanto.

Suwanto menambahkan, selain perubahan nomenklatur program BPNT menjadi sembako, ada penambahan selain beras dan telur yang berjumlah Rp 110 ribu/KPM/bulan. Program sembako ini dinaikkan sebesar Rp 40 ribu sehingga menjadi Rp 150 ribu/KPM/bulan.

Dengan adanya transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat tercapai, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. \"Dengan adanya peningkatan indeks BPNT dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan, dimana tambahan Rp 40 ribu per bulan itu diharapkan bagi penerima program ini dapat membeli membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan untuk penambahan protein.

Ini merupakan harapan dari pihak Kemensos,\" ungkapnya. Selain itu, juga ada tambahan jenis komoditas, seperti sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral. Dengan demikian gizi bahan pangan seperti di atas telah mendukung Program Pencegahan Stunting.

\"Hal ini juga dilakukan upaya dalam mendukung program pencegahan stunting. Semoga program pusat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten BU,\" tandasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: