Dinkes Disarankan Pindah Kantor

Dinkes Disarankan Pindah Kantor

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar sidak ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu, kemarin (29/1). Dalam tinjauan tersebut, dewan menilai kondisi kantor tersebut tidak layak untuk sebuah intansi kesehatan, karena gedung kantor tersebut terlalu sempit sehingga bahkan untuk jabatan kepala seksi (kasi) tidak memiliki ruangan kerja khusus.

\"Bangunan kantor ini tidak layak, artinya kita dorong pemerintah kota untuk disediakan gedung baru untuk Dinas Kesehatan,\" kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota, Nuzuludin didampingi anggota dewan lainya Ariyono Gumay, dan Pudi Hartono.

Menurutnya, dengan kondisi gedung yang sempit tersebut akan membuat pekerjaan tidak maksimal, apalagi jumlah pegawai didalamnya cukup banyak. Pihaknya akan mendukung anggaran di dalam APBD perubahan 2020 mendatang jika memang dibutuhkan untuk pembangunan gedung kantor baru.

\"Saran kami, kantor Dinkes ini bisa kita alihkan untuk RSHD kota, karena tempatnya sangat berdekatan sehingga bisa dijadikan penambahan ruangan pelayanan untuk rumah sakit,\" jelasnya. Pihaknya juga meminta agar Dinkes sesuai dengan tupoksinya untuk meningkatkan pelayanan puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Bengkulu, termasuk memenuhi kebutuhan obat-obatan atau alat kesehatan lainnya yang dibutuhkan sesuai standar.

\"Kita juga menyarankan agar seluruh puskesmas ada tenaga apoteker, rencana kedepan akan kita dorong anggaran di APBD perubahan agar ada apoteker di setiap puskesmas,\" ungkap Nuzuludin. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota, Susilawaty SSos Mkes mengatakan usulan dewan untuk melakukan pengalihan kantor tersebut akan disampaikan ke pimpinan terlebih dahulu, sehingga bisa mendapatkan persetujuan menginggat rencana ini membutuhkan anggaran khusus.

\"Jumlah pegawai kami ada 80 orang dengan kapasitas kinerja yang cukup tinggi , maka kami rasa memang akan lebih baik jika ada kantor baru yang lebih memadai,\" kata Susilawaty. Secara pribadi, ia juga setuju jika kantor Dinkes tersebut diambil alih oleh RSHD kota, dan bisa dimanfaatkan untuk gedung spesialis. Hanya saja, pihaknya tidak bisa menentukan kebijakan dan akan mengusulkan ke walikota apakah disetujui atau tidak. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: