Satgas PPA Dikumpulkan

Satgas PPA Dikumpulkan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Polsek Lebong Utara mengumpulkan seluruh satuan petugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak se-Kecamatan Lebong Utara. Tujuannya untuk mencegah tindakan kriminalitas secara dini terhadap anak dan perempuan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, kemarin (29/01) di aula serbaguna Mapolsek Lebong Utara dan langsung dipimpin oleh Kapolsek Lebong Utara, AKP Firmansyah SSos didampingi Kanit Reskrim IPDA Amir Lukman Hakim. Dikatakan Kapolsek, ada beberapa materi yang disampaikan kepada para Satgas PPA untuk memahami Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 dan Undang-undang nomor 35 tahun 2014.

“Dimana didalam undang-undang tersebut masalah perlindungan anak,” sampainya, kemarin (29/01).

Selain itu, sambungnya, juga memperkenalkan bentuk, faktor dan penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap perempuan dan anak. “Serta apa yang harus dilakukan Satgas PPA dengan membuat TO identifikasi rawan pelaku dan korban,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, sepanjang tahun 2019 terdapat ada 3 laporan polisi (LP) masalah asusila dan korban semuanya masih anak-anak. Untuk itulah dengan pelatihan yang diberikan bisa memberi pengertian kepada para satgas PPA mengenai tugas, fungsi dan peranannya.

“Dilanjutkan bersama personel Polsek Lebong Utara, satgas PPA bisa melakukan kegiatan door to door menyambangi seluruh rumah masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, diharapkan ke depannya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi di wilayah hukum Polsek Lebong Utara. “Mengingat kasus asusila di Kabupaten Lebong masih cukup tinggi,” tutup Kapolsek.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: