Polda Bengkulu Lepas Baby Lobster Hasil Sitaan

Polda Bengkulu Lepas Baby Lobster Hasil Sitaan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rabu pagi (29/01) anggota Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu bersama Badan Karantina Ikan Bengkulu melepas liarkan sebanyak 17.932 benur atau baby lobster hasil sitaan dari 2 tersangka penyelundup sebelumnya.

Pelepasan tersebut di pimpin langsung Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi dengan menggunakan kapal milik Langlang Buana (LLB).

\"Yang kita lepas ini jumlahnya 17.932 ekor baby lobster. Kemarin ada 18 ribuan yang diamankan dan sisanya sekitar 100 ekor masih disita guna barang bukti untuk penyidikan,\" ucap Direskrimsus.

Awalnya pelepasan tersebut dilakukan di kawasan pantai pulau Tikus. Namun cuaca buruk yang melanda Kota Bengkulu dan perairan Bengkulu saat ini tidak memungkinkan kapal untuk berangkat dan akhirnya pelepasan dilakukan di pintu alur pelabuhan Pulau Baai. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: