31 Calon PPK Gugur

31 Calon PPK Gugur

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub 2020. Dari 429 orang yang mendaftar, hanya menyisakan 398 orang saja yang berhak mengikuti seleksi tertulis, sedangkan sisanya 31 orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

\"Yang lulus sebanyak 398 orang, pengumuman ini kita sampaikan dari tanggal 28-29 Januari. Selanjutnya mereka mengikuti tes tertulis yang digelar pada tanggal 30 Januari besok,\" ujar Ketua KPU Kota, Martawansyah, kemarin (28/1).

Diketahui, saat ini kelima komisioner KPU sedang melakukan penyusunan/pembedahan soal-soal tes tertulis. Adapun jumlah soal yang akan diujikan sebanyak 60 butir dengan metode pilihan ganda. Pelaksanaan tes tertulis ini bertempat di gedung IAIN Bengkulu. \"Kita tidak menggunakan sistem CAT, tetapi hanya mengisi soal secara manual dengan waktu 90 menit,\" ungkap Martawansyah.

Adapun materi yang akan dibahas dalam soal tersebut, mencakup tugas dan wewenang PPK, Undang-undang, Peraturan KPU, dan semua aturan tentang pemilihan kepala daerah. Martawansyah mengimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memahami jenis soal dengan baik dan benar, serta bisa melewati seleksi tes tertulis dengan kemampuan yang maksimal. \"Yang mengikuti tes ini silahkan berkompetisi, belajar hal-hal berkaitan dengan kepemiluan, kewilayahan, integritas dan lain-lain,\" imbaunya.

Pelaksanaan tes tertulis ini akan diawasi langsung oleh komisioner KPU yang dibantu pihak sekteratiat KPU serta Bawaslu Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil tes tertulis tersebut, komisioner bersama tim melakukan penilaian dan mengurutkan nilai tertinggi sampai terendah setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan hanya diambil 10 orang dengan nilai tertinggi untuk dilanjutkan ke tahap akhir atau wawancara. \"Karena kecamatan kita ini ada 9, maka ada 90 orang yang bisa lolos tahap wawancara, karena komposisi satu kecamatan itu hanya diambil 10 besar,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: