23 Pendaftar PPK Gugur

23 Pendaftar PPK Gugur

CURUP, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah melakukan seleksi administrasi untuk para pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari penelitian berkas yang dilaksanakan tersebut sebanyak 23 orang pendaftar dinyatakan gugur atau tak memenuhi syarat.

\"Setelah kita lakukan pemeriksaan berkas terhadap para pendaftar PPK, ternyata ada 23 pendaftar yang tak memenuhi syarat,\" terang Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo saat dikonfirmasi Selasa (28/1) kemarin.

Dijelaskan Restu, dari 23 pendaftar PPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur tersebut, 14 orang pelamar dinyatakan terkait dengan partai politik berdasarkan hasil memeriksaan timnya di Sipol, kemudian ada empat orang yang terkena priodesasi kemudian tiga orang karena memang berkas yang disampaikan ke KPU Rejang Lebong tidak lengkap.

Terkait dengan 16 orang yang diduga terkait dengan Sipol atau menjadi pengurus partai politik, menurut Restu bila ke-16 orang tersebut merasa tidak puas silahkan datang ke KPU Rejang Lebong, karena menurutnya KPU Rejang Lebong memiliki data terkait dengan keterlibatan mereka dalam partai politik. \"Untuk yang terkait Sipol, jika tidak puas silahkan datang ke KPU, karena data dan KTA mereka ada di KPU,\" tegas Restu.

Kemudian untuk pendaftar PPK yang berstatus PNS atau memiliki pekerjaan lainnya, bila nanti ia dinyatakan lulus seleksi maka harus melampirkan surat izin dari atasannya. Surat izin dari atasan tersebut menurut Restu penting agar dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota PPK mereka bisa bekerja dengan maksimal atau fokus ke PPK, karena bila tidak fokus ke PPK nantinya dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Bila nanti tidak ada surat izin dari atasannya, maka nanti ada mekanisme lain yang akan kita lakukan,\" tegas Restu. Di sisi lain, terkait dengan proses rekrutmen PPK sendiri, menurut Restu setelah dilaksanakan seleksi administrasi, tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Kamis (30/1) besok di IAIN Curup.

Hingga kemarin soal untuk tes tertulis tersebut dalam perjalanan menuju Kabupaten Rejang Lebong. \"Dari tes tertulis ini nanti kita akan mencari 10 besar untuk mengikuti tahapan selanjutnya,\" ungkap Restu. Pengambilan 10 besar untuk hasil tes tertulis ini akan dilakukan dengan sistem rangking, untuk yang mendapat 10 besar nantinya akan mengikuti tahapan tes wawancara yang akan dilakukan oleh KPU Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: