30 Calon PPK Tak Penuhi Syarat

30 Calon PPK Tak Penuhi Syarat

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, maka dari 255 pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan untuk Pilkada 2020 hanya ada 225 yang memenuhi syarat, sedangkan 30 pelamar gugur. Selanjutnya mereka yang memenuhi syarat akan berkesempatan untk ikut tes tertulis pada 30 Januari nanti.

“Untuk yang lulus admistrasi nanti akan mengikuti tes tertulis dilaksanakan satu hari di SMAN 1 Kaur,” kata Ketua KPU Kaur, Mexsi Resmanto SE, kemarin (28/1).

Dikatakannya, untuk calon PPK yang tidak lulus sebanyak 30 pendaftar disebabkan namanya terdaftar di partai politik yang terdeteksi di sistem Parpol (Sipol). Selain itu ada yang tidak ada ijazah legalisir. Dan surat rekomendasi keterangan kesehatan dari Puskesmas atau rumah sakit tidak sesuai dengan regulasi. Kemudian ada juga yang syarat administrasi lainnya tidak ada. 22 pelamar terjaring di Sipol, 1, pernah DCT dari Partai Demokrat No urut 5 Pileg, di Dapil II (Kec. Maje) dan 7, kurangnya berkas.

“Proses penelitian administrasi sudah dilakukan selama tiga hari. Selain itu sudah diawasi Bawaslu. Untuk itu bagi yang lulus administrasi maka dapat mempersiapkan diri menghadapi tes tertulis. Pelaksanaan tes dilakukan secara manual,\" tambahnya. Ditambahkan lagi, untuk jawaban nantinya pilihan ganda. Sehingga peserta diimbau dapat belajar mulai dari tentang kepemiluan dan pengetahuan umum lainnya.

Mereka yang tidak lulus tersebar di 11 kecamatan. Kecuali di Nasal, Semidang Gumay dan Padang Guci Hulu serta Kelam Tengah. Sedangkan pendaftar di kecamatan lain itu banyak ditemukan ada namanya di Sipol dan tidak lengkap syarat administrasi lainnya.

Hasil seleksi administrasi diumumkan di website KPU Kaur dan papan pengumuman sekritriat KPU serta di seluruh Kantor Camat di Kabupaten Kaur tanggal 28 Januari. “Kita berharap dengan dilakukan seleksi dengan ketat dapat menghasilkan PPK yang berintegritas dan berkualitas. Sehingga proses. Pelaksanaan Pilkada 23 September mendatang berjalan dengan lancar,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: