36 Calon PPK TMS

36 Calon PPK TMS

BENTENG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan pemeriksaan berkas administasi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dari hasil rapat pleno, KPU Benteng menetapkan 200 orang yang lulus seleksi administrasi. Sedangkan, 36 orang diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

\"Dari rapat pleno yang dilakukan bersama komisioner, sebanyak 36 orang dinyatakan TMS,\" ungkap Brotoseno.

Dijelaskan Brotoseno, banyak pertimbangan KPU dalam menetapkan peserta yang TMS. Diantaranya, ada calon peserta yang tercatat sebagai anggota partai politik (Parpol) dan bisa dilihat dalam sistem aplikasi partai politik (Sipol).  Selain itu, pelamar TMS juga ada yang pernah menjabat dua periode sebagai PPK. \"Calon PPK yang MS tentunya telah melalui berbagai pemeriksaan,\" terangnya.

Setelah lulus seleksi administrasi, kata dia, calon PPK akan mengikuti tahapan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020. Tes tertulis dilaksanakan di SMA 1 Benteng yang terletak di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat. \"Calon peserta yang lulus tes tertulis akan diumumkan untuk dimintai tanggapan masyarakat. Setelah itu, baru akan dilakukan seleksi tes wawancara,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: