Potensi PBB Didata Ulang
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini belum juga mencapai target. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten BU, Dodi Hardinata menegaskan, tahun 2020 ini pihaknya telah melakukan pemutahiran dan pendataan ulang. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan validitasi PBB-P2. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Bupati BU nomor 973/3993/Bapenda.
\"Ya, terkait dengan polemik saat ini, dimana untuk PBB-P2 di Kabupaten BU belum mencapai target. Sesuai dengan surat edaran Bupati kita akan melakukan pemutakhiran dan pendataan ulang data PBB-P2,\" kata Dodi.
Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat tersebut ke pihak kecamatan dan desa pada tanggal 14 Januari 2020 lalu. \"Dari dua surat tersebut sudah kita sampaikan, dan hingga saat ini kita juga terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,\" ungkapnya.
Lebih lanjut Dodi pun menuturkan, untuk sosialisasi, pihaknya melakukan secara terjadwal, dimana untuk tahapan soaialisasi tersebut sudah dilakukan di 18 kecamatan, dan khusus di Kecamatan Enggano akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.\"Sudah hampir seluruh kecamatan sudah kita lakukan sosialisasi dan hanya untuk dinKecamatam Enggano saja yangbkita belum lakukan, yang rencananya akan dilakukan pada bulan Maret mendatang,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: