Malas Bayar Ritribusi Sampah

Malas Bayar Ritribusi Sampah

BINTUHAN, Bengkuluekspress.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur masih sangat menyayangkan minimnya kesadaran warga untuk membayar retribusi sampah yang sudah ditetapkan. Bahkan tak sedikit warga malah memilih menghindar saat petugas penagihan retribusi mendatanginya.

“Terkadang petugas penagihan kita yang datang bukan dapat uang malah disemprot oleh warga dengan alasan yang sepele,” kata Kepala DLH Kaur Syahril SPd, kemarin (27/1).

Dikatakannya, sejumlah warga mulai beralasan petugas DLH yang sering telat saat mengangkut sampah atau alasan lain. Padahal tarif sampah yang ditetapkan melalui Perda juga tak terbilang besar hanya paling tinggi Rp 10 ribu untuk kelas pedagang besar dan hanya Rp 3 ribu untuk rumah tangga. “Kita rutin melakukan pengangkutan sampah paling telat dua hari sekali kita lakukan pengangkutan,” tuturnya.

Ditambahkannya, untuk saat ini setidaknya sudah ada 600 warga Kaur yang tinggal di Kota Bintuhan tetap taat membayar retribusi setiap bulan meski terkadang ada yang nunggak. Hanya saja hal itu tak menjadi persoalan pihaknya tetap akan mengoftimalkan pengangkutan sampah menuju TPA yang terletak di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan. “Kalau untuk TPA tak ada persoalan saat ini berjalan lancar dan tak ada kendala, dan kita harap warga bayar retribusi sampah meningkat,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: