Bupati Pimpin Rapat Terbuka

Bupati Pimpin Rapat Terbuka

  Selesaikan Konfik Lahan PT DPM

KINAL, Bengkuluekspress.com - Kemelut antara PT Desaria Plantation Mining (DPM) Kabupaten Kaur dengan petani dan masyarakat di wilayah itu hingga kini belum kunjung selesai. Baik soal lahan plasma hingga gaji karyawan. Menyikapi hal ini, Senin kemarin (27/1), Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP bersama unsur terkait dan masyarakat serta pihak DPM menggelar rapat terbuka membahas masalah yang ada, bertempat di Kantor Camat Kinal.

Dalam pertemuan itu, mencari titik terang serta solusi yang harus dipecahkan terkait dengan masalah lahan plasma yang belum ada kompensasinya, gaji karyawan yang belum dibayar hingga terkait pernyataan warga banyak lahan mereka masuk dalam HGU namun mereka tak merasa menjual atau menyerahkan ke pihak perusahaan. Apalagi diketahui saat ini DPM akan dibeli oleh PT Karya Mitra Bersama (KMB). Sebab ada rencana untuk mengaktifkan kembali DPM yang akan take over ke perusahaan lain.

“Terkait dengan take over yang akan dilakukan oleh PT. DPM, tentunya tidak bisa semudah itu dilakukan, mengingat dari PT. DPM manajemen lama masih banyak yang belum terselesaikan sehingga perlu kita selesaikan satu persatu,” kata bupati saat memimpin rapat kemarin (27/1).

Dikatakan bupati, untuk masyarakat setempat yang mengaku menjadi korban HGU, plasma maupun karyawan yang belum menerima gaji, dengan adanya permasalahan take over ini, kiranya jangan sampai mengambil tindakan diluar batas yang dapat menjerat warga masyarakat pada ranah hukum. Sedangkan berkenaan dengan plasma telah dimulai dari tahun 2011, namun belum adanya kontribusi pihak perusahaan kepada masyarakat yang terlibat. “Harapan kami untuk permasalahan tersebut agar lahan inti dari PT. DPM, untuk dibagi dengan masyarakat, baru kemudian dilakukan upaya selanjutnya, yaitu take over dengan PT. KMB,” terangnya.

Sementara itu, manajemen PT. DPM melalui Guhan, yang merupakan Asisten Humas, menegaskan, untuk masalah HGU di wilayah PT. DPM belum ada penyelesaian yang konkret dari tahun-tahun sebelumnya, dan tentunya hal ini untuk diketahui oleh pihak manajemen yang baru dalam hal ini, PT. KMB. Dirinya juga mengakui plasma belum dinikmati masyarakat setempat. Sedangkan untuk untuk jumlah karyawan kurang lebih sebanyak 114 orang, selama 4 bulan belum menerima gaji. Sedangkan Direktur Utama PT. DPM, Dimas Andri Cristian menjelaskan secara singkat, bagaimana terjadinya take over dari manajeman lama kepada manajemen baru yang rencananya akan dikelola PT. KBM.

“Kami akan menyelesaikan secara bertahap dari apa yang telah disampaikan oleh pihak manajemen lama, baik soal plasma, HGU serta gaji karyawan yang belum direalisasikan. Pihaknya akan melibatkan manajamen lama dalam hal penyelesaian masalah yang ada di PT. DPM,” ujarnya.

Sekda Kaur, Nandar Munadi MSi, dalam penjelasannya menegaskan aktivitas PT. DPM dihentikan, karena tidak selesainya terkait dengan masalah HGU serta plasma dari manajemen yang lama. PT. KMB untuk melanjutkan, sudah diingatkan untuk plasma belum terwujud, mampukah manajemen baru menyelesaikan, serta terdapat HGU pada wilayah PT. DPM, hal ini kiranya pada manajemen yang baru untuk dikompensasi atau dikeluarkan. “Terkait dengan karyawan selama 4 bulan belum menerima gaji, kiranya pihak perusahaan selesaikan segera, karena menyangkut hak dari karyawan, baru pihak Muspida akan memutuskan lanjut atau tidaknya perihal take over perusahaan tersebut,” tegas Sekda.

Dari hasil rapat terbatas unsur Muspida dengan pihak KMB terkait dengan take over didapat hasil yakni terkait dengan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan pihak perusahaan akan mendata karyawan yang benar-benar terdaftar di PT. DPM secara include dengan berdasarkan jumlah dan waktu kerja. Untuk realisasi gaji akan dibayarkan dengan cara dicicil selama 8 bulan setiap bulan akan dibayarkan setengah dari gaji yang didapat.

Sementara untuk HGU luas lahan HGU saat ini 2489 Ha, ganti rugi akan dilakukan oleh PT. KMB karena ada lahan masyarakat sekitar 100 Ha di HGU. Sementara untuk plasma luas lahan plasma 40 persen dari luas lahan inti yang real dan akan membuka lahan plasma baru secara bertahap dari 995 Ha, lahan plasma akan dibangun segera target 100 Ha per bulan kesepakan itu kemarin langsung disampaikan kepada masyarakat yang menunggu di luar dalam pertemuan di kantor camat Kinal yang dihadiri beberapa pejabat lain, yakni Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, Kajari Kaur, Tati Vian Sitanggang, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur Alpensyah serta pihak-pihak terkait. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: