13 Calon PPK Terindikasi Ikut Parpol

13 Calon PPK Terindikasi Ikut Parpol

CURUP, bengkuluekspress.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong terus melakukan penelitian berkas terhadap para pelamar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga hari kedua penelitian berkas pada Minggu (26/1) kemarin setidaknya KPU Rejang Lebong menemukan berkas 13 pendaftar yang terindikasi sebagai pengurus Partai Politik.

\"Hingga hari kedua ini (kemarin), jumlah pendaftar yang terindikasi tergabung dalam Partai Politik sebanyak 13 orang,\" sampai Koordinator Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Rejang Lebong, Ujang Maman saat dikonfirmasi Minggu (26/1) kemarin.

Dengan karena belum semua berkas mereka lakukan pemeriksaan, maka menurut Ujang kemungkinan besar pendaftar PPK yang terindikasi juga sebagai pengurus Partai Politik akan terus bertambah. Karena menurutnya dihari pertama pemerikasaan berkas pihaknya hanya menemukan lima orang yang terindikasi pengurus Partai Politik, kemudian dihari kedua kemarin menjadi 13 orang.

\"Kita menemukan ada 13 orang yang diindikasikan dalam Partai Politik setelah kita melakukan pengecekan ke Sipol, dari pengecekan tersebut kita menemukan nama-nama sesuai dengan nama yang mendaftar sebagai anggota PPK,\" ungkapnya.

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, selain ada pendaftar yang terdindikasi menjadi pengurus partai politik, pihaknya juga menemukan adanya pelamar yang terkena indikasi priodessasi PPK atau mereka tidak bisa menjadi anggota PPK karena sebelumnya pernah menjadi anggota PPK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dimana mereka yang terkena priodesasi ini sebanyak dua orang. \"Sedangkan untuk yang berkasnya diindikasikan tidak lengkap hingga hari ini (kemarin) baru kita temukan tiga orang,\" tambah Ujang.

Dijelaskan Ujang, dengan adanya sejumlah temuan tersebut, maka menurutnya kemungkinan besar mereka yang diindikasikan melanggar persyaratan untuk menjadi anggota PPK akan dicoret dari proses pendaftaran, sehingga mereka tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu berupa tes tertulis. Karena menurut Ujang mereka yang lolos tahapan administrasi ini yang akan mengikuti tes tertulis nantinya.

Sementara itu, untuk jenis pekerjaan para pelamar PPK sendiri, setelah dilakukan pemeriksaan, hingga kemarin pihaknya menemukan ada delapan ASN yang mendaftar sebagai anggota PPK, kemudian 38 orang honorer, delapan orang dosen atau guru sedangkan lainnya ada swasta, petani, mahasiswa hingga belum memiliki pekerjaan.

Untuk pendaftar dari ASN sendiri mereka temukan mendaftar dibeberapa kecamatan seperti di Kecamatan Curup, Curup Tengah, Curup Selatan dan Curup Timur, Bermani Ulu dan Sindang Beliti Ulu masing-masing satu orang, kemudian ada dua orang ASN yang melamar untuk menjadi angota PPK di Kecamatan Selupu Rejang. \"Untuk ASN yang mendaftar menjadi PPK, seperti yang kita ketahui tidak masalah dan tidak ada larangan asal sesuai dengan mekanisme yang berlaku,\" demikian Ujang.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: