Hanya 38 Ormas & 10 LSM Aktif

Hanya 38 Ormas & 10 LSM Aktif

CURUP, bengkuluekspress.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong mencatat, ada sebanyak 54 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Rejang Lebong. Hanya saja dari jumlah tersebut hanya ada 38 Ormas yang dinyatakan masih aktif.

\"Saat ini yang jumlah Ormas yang tercatat di Kesbangpol sebanyak 54 Ormas, yang aktif sebanyak 38 Ormas dan sisanya sebanyak 16 Ormas non aktif,\" terang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Max Pinal.

Tak hanya Ormas, menurut Max Pinal, pihaknya juga mencatat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Rejang Lebong. Di mana dari 28 LSM yang tercatat di Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong yang aktif hanya 10 LSM sedangkan 18 LSM tidak aktif. \"Khusus untuk LSM yang tercatat ada 28 LSM, namun yang non aktif lebih banyak dari yang aktif yaitu sebanyak 18 non aktif dan 10 yang aktif,\" tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Max Pinal mengungkapkan baik Ormas maupun LSM dikatakan aktif yaitu Ormas dan LSM yang rutin membuat laporan baik laporan bulanan maupun tahunan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut pria yang pernah menjabat Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong tersebut, laporan tersebut yang menjadi landasan mereka dalam menentukan bahwa Ormas maupun LSM masih aktif.

\"Pada prinsipnya yang penting mereka membuat laporan baik bulanan maupun tahunan, kalau membuat laporan maka kita nyatakan aktif,\" sampainya.

Kemudian menurut Max Pinal, meskipun Ormas maupun LSM tidak memiliki kegiatan namun mereka membuat laporan, maka tetap dinyatakan aktif. Dalam kesempatan tersebut, Max Pinal mengungkapkan terkait dengan izin berdirinya Ormas atau LSM di Kabupaten Rejang Lebong, harus berdasarkan rekomendasi atau izin dari Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong.

Lebih lanjut, Max Pinal yang baru menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong tersebut mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan seluruh pengurus Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Rejang Lebong terutama yang aktif untuk dilakukan verifikasi serta dilakukan pembinaan. \"Pembinaan kita kepada Ormas maupun LSM ini sangat penting agar kegiatan yang mereka lakukan tetap sesuai peraturan,\" sampainya.

Selain itu, Badan Kesbangpol Rejang Lebong juga akan melibatkan masyarakat maupun dinas terkait lainnya termasuk lembaga yang berkaitkan dengan Ormas dan LSM untuk ikut mensosialisasikan peran dan fungsi dari Ormas maupun LSM. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: