6 Kelurahan Tetap Dapat DK
TAIS, bengkuluekspress.com - Sebanyak enam kelurahan dari 20 kelurahan di Kabupaten Seluma yang tidak merealisasikan anggaran fisik ditahun 2019 lalu, masih mendapatkan anggaran dana kelurahan (DK) di tahun 2020. Hanya saja, anggaran tidak terpakai ditahun sebelumnya sudah tidak bisa dicairkan.
Sekretaris BPKD Seluma, Suprapto SE MM mengatakan, untuk anggaran enam kelurahan yang tahun 2019 lalu tidak merealisasikan, tahun ini masih mendapatkan anggaran dengan total Rp 700 juta. Hanya saja, untuk silpa tidak bisa dicairkan atau dianggap hangus.
\"Silpa tidak bisa dicairkan lagi, namun kelurahan tersebut tetap mendapatkan anggaran Rp 700 juta,\" tegasnya.
Disampaikannya, enam kelurahan yang tidak merealisasikan anggaran di tahun 2019, yakni Kelurahan Pasar Tais, Talang Saling, Talang Dantuk, Selebar, Pajar Bulan dan Kembang Mumpo.
\"Untuk pemberdayaan sudah dicairkan, karena itu untuk honor RT, RW dan LPM. Hanya saja, mereka tidak cairkan dana fisik,\" ujar Suprapto.
Ditambahkannya, DK tahun ini masi mengacu pada Permen nomor 130 tahun 2019. Sedangkan untuk dananya saat ini belum ditransfer dari pusat, sehingga belum dapat dicairkan. \"Dananya belum masuk Kasda, kemungkinan Februari sudah bisa dicairkan. Untuk proses pencairannya sama dengan proses pencairan dana fisik lainnya,\" terang Suprapto.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: