Sewa Ruko Pasar Minggu Bakal Naik

Sewa Ruko Pasar Minggu Bakal Naik

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu melakukan pendataan aset, salah satunya ruko yang berjejer di Jalan KZ Abidin kawasan Pasar Minggu. BPKAD akan mengkaji ulang nilai sewa tersebut dan akan dinaikkan menjadi Rp 25 juta per tahun.

\"Jumlah ruko yang menjadi aset kota sekitar 55 unit, kalau kita ambil Rp 25 juta saja per ruko, maka potensi pemasukan sudah tembus Rp 1,5 miliar,\" ujar Kepala Bidang Aset BPKAD Kota, Dedy Erawan, kemarin (26/1).

Hanya saja, rencana menaikkan sewa ruko tersebut masih menunggu perjanjian atau kontrak lama berakhir yakni tahun 2021 mendatang. Dijelaskan Dedy, sebelumnya aset ruko ini disewa melalui pihak ketiga selama 25 tahun dan akan berakhir pada tahun 2022.  Hanya saja, saat ini dikonfirmasi perusahaan yang mengelola aset ruko tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Sehingga dipastikan tidak diperpanjang dengan perusahaan yang sama.

Namun Pemkot tepaksa menunggu hingga tahun 2022 mendatang sesuai dengan surat perjanjian. \"Kita sudah sempat datang ke Jakarta tetapi CV yang mengelola aset itu tidak ada lagi bahkan kantornya sudah tutup. Maka saat ini kita baru mengambil foto copy sertifikat bangunan itu dari pedagang, nanti saat kontraknya habis baru kita tata ulang,\" jelasnya. Dedy mengaku sudah mensosialisasikan ke seluruh pedagang yang menghuni ruko tersebut dan memberikan pengertian terkait masa sewa ruko tersebut. Selain itu pihaknya juga menerima masukkan dari pedagang terkait seperti apa teknis dalam pendataan dan penataan ruko tersebut sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari.

\"Beberapa kali ketua pedagang sudah datang ke saya untuk koordinasi. Maka nanti berbicara duduk satu meja lagi bagaimana teknisnya,\" ungkap Dedy.

Di sisi lain pihaknya juga berencana untuk merenovasi bangunan ruko tersebut karena beberapa komponen bangunan saat ini sudah sangat tua dan desain bangunan juga masih model lama. Jika sudah direnovasi maka harga akan disesusaikan kembali dan dipastikan potensi kenaikan sewa ruko ini akan sangat besar untuk menambah PAD kota. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: