Penggunaan DK Tunggu Petunjuk

Penggunaan DK Tunggu Petunjuk

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini masih menunggu petunjuk penggunaan dana kelurahan (DK) 2020 ini. Saat ini, pemerintah pusat telah memploting DK untuk Kabupaten Kepahiang sebesar 4,5 Miliar.

\"Saat ini kita masih menunggu petunjuk, terkait regulasi realisasi DK tahun ini, kalau untuk besarannya berdasarkan ploting dari pusat itu sebesar 4,5 M,\" ujar Kepala BKD Kepahiang, Damsi A SSos melalui Kabid Anggaran, Dedi Candira WK SSos MAP.

Dikatakan Dedi, bahwa jika regulasi untuk merealisasikan DK tahun ini tidak ada perubahan dengan aturan sebelumnya. Jika realisasi DK di tahun 2019 harus mencapai 50 persen, maka besar kemungkinan Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan bantuan DK tahun ini.

\"Makanya kita masih menunggu aturan terbaru, apakah ada perubahan atau tidak karena jika aturannya tidak berubah, yakni salah satu syaratnya realisasi DK tahun 2019 harus mencapai 50 persen tentu kita tidak bisa mengajukan, karena realisasi DK kita di tahun 2019 tidak memenuhi persyaratan karena tidak mencapai 50 persen,\" ungkapnya.

Ditambahkan Dedi, bahwa penyebab rendahnya realisasi DK 2019 dikarenakan ada beberapa kelurahan yang menolak merealisasikan dana tersebut. Diantaranya di Kecamatan Kepahiang, dari 7 kelurahan hanya dua Kkelurahan yang merealisasikan DK, yakni Pasar Ujung dan Dusun Kepahiang.

\"Penyebabnya karena ada beberapa kelurahan yang tidak sama sekali merealisasikan DK seperti di kecamatan Kepahiang, dari tujuh kelurahan cuma dua yang merealisasikan, yakni Kelurahan Pasar Ujung dan Kelurahan Dusun Kepahiang, \" pungkasnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: