Realisasi KUR Capai Rp 1,4 T

Realisasi KUR Capai Rp 1,4 T

Ismed: Diharapkan Mampu Memajukan Ekonomi Daerah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bengkulu sepanjang 2019 lalu mencapai Rp 1,4 triliun atau lebih tinggi dari penyaluran pada tahun 2018 yang tercatat sebesar Rp 1,26 triliun. Tingginya angka penyaluran tersebut, diharapkan dapat memajukan perekonomian di daerah.

Kepala Kantor Perwakilan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra mengatakan, penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan dengan maksimal. Bahkan, guna memastikan realisasi tepat sasaran dan produktif, telah dilakukan monitoring dan evaluasi langsung ke penerima KUR di daerah.

\"Kami berharap, penyaluran KUR ini memberikan manfaat untuk mendukung kemajuan dan perkembangan sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM di daerah, sebagai upaya mendukung terciptanya penguatan sektor ekonomi berkelanjutan,\" kata Ismed, kemarin (23/1).

Selain itu, Ia menjelaskan, pada 2019 lalu, jumlah debitur yang menerima KUR ada sebanyak 42.018 atau meningkat dibandingkan 2018 lalu yang tercatat sebanyak 40.028 debitur. Peningkatan jumlah debitur terbanyak ada diwilayah Rejang Lebong mencapai 6.694, Seluma 4.439, dan Lebong 2.664. \"Kami mencatat telah terjadi peningkatan jumlah debitur KUR pada 2019 lalu mencapai 4,97 persen,\" ujar Ismed.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat ada kenaikan jumlah nominal KUR yang telah disalurkan di daerah. Dimana telah terjadi peningkatan penyaluran KUR mencapai 14,57 persen dibandingkan 2018 lalu. Dimana total penyaluran KUR tertinggi ada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 316 miliar dan Kota Bengkulu Rp 263 miliar. \"Meningkatnya jumlah penyaluran KUR di 2019 lalu berkat kerja keras perbankan penyalur KUR di Bengkulu,\" ungkapnya.

Melihat penyaluran KUR yang cukup baik pada 2019 lalu, Ismed mengaku penyaluran KUR pada 2020 mendatang akan menjadi sangat baik. Pasalnya pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR per-tahun dari 7 persen, menjadi 6 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2020. Selain itu, pemerintah juga menambah plafon limit KUR mikro yang semula Rp25 juta naik menjadi Rp50 juta. \"Dengan beragam kemudahan yang ada, kami berharap KUR dapat menumbuhkan sektor usaha produktif di Bengkulu pada 2020 ini,\" tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin menyarankan, sebaiknya KUR tidak dikenakan bunga seperti yang akan ditetapkan bagi UMKM yang mengakses bantuan kredit itu ke bank BUMN sebesar 6 persen. \"Jika suku bunga tetap diterapkan, maka kredit baru diserap jika pengembalian melebihi dari itu, dan kondisi ini akan membebani UMKM,\" kata Kamaludin.

Ia mengatakan, pelaku UMKM merupakan sektor yang memiliki ketahananan ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi salah satu solusi mengurangi kesenjangan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah terus gencar meningkatkan akses pembiayaan UMKM melalui program KUR untuk meningkatkan kesejahteraan.

\"Namun demikian suku bunga 6 persen tidak membuat dana untuk UMKM itu menjadi spesial, apalagi saat inflasi sudah jauh lebih rendah. Persoalan UMKM tidak selalu pada ketersediaan anggaran, namun inovasi juga harus lebih digiatkan,\" ujarnya.

Ia menjelaskan, biasanya UMKM tergantung kepada rencana laba yang bakal diperoleh. Jika suku bunga 6 persen plus inflasi maka kredit baru diserap jika pengembalian melebihi dari itu. \"Masalahnya sekarang ada kesulitan, dimana prediksi pertumbuhan ekonomi dikoreksi sebesar 0,2 persen, atau ekonomi tumbuh mencapai 4,5-4,9 persen, jadi suku bunga yang cocok untuk UMKM di tanah air sekitar 5 persen saja,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: