Dana Pilkada Harus Sesuai dengan NPHD
CURUP, bengkuluekspress.com - Terkait dengan berkurangnya dana Pilkada 2020 untuk Bawaslu Rejang Lebong dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra S mengungkapkan bahwa dana Pilkada Bawaslu seharusnya sesuai dengan NPHD.
\"Setelah kita melakukan pertemuan dengan Kemendagri, maka Dana Pilkada yang seharusnya kita terima sesuai dengan NPHD,\" terang Dodi saat dikonfirmasi Kamis (23/1) kemarin.
Bahkan menurut Dodi, dalam pertemuan antaran Bawaslu Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong di Kementerian Dalam Negeri belum lama ini. Kemendagri meminta kepada pemerintah daerah agar anggaran untuk Pilkada harus sesui dengan NPHD, karena menurutnya NPHD sendiri merupakan acuan dari anggaran Pilkada.
Sementara itu, terkait dengan hasil pertemuan di Kemendagri kemarin, Dodi mengaku belum ada pembahasan lanjutan antara Bawaslu Rejang Lebong dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD Rejang Lebong terkait dengan anggaran Pilkada untuk Bawaslu Rejang Lebong yang hanya dianggarkan sebesar Rp 5,5 miliar dari yang disepakti dalam NPHD sebesar Rp 9,5 miliar. \"Untuk pembicaraan lanjutan hingga hari ini belum ada,\" aku Dodi.
Sementara itu, saat ditanya bila tidak ada tambahan dan hanya diangka Rp 5,5 miliar sesuai dengan yang disahkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020. Dodi mengaku tidak bisa berandai-andai. Namun dalam kesempatan tersebut ia berharap agar semua pihak bisa mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Karena menurutnya Pilkada merupakan agenda nasional untuk kepentingan seluruh daerah. \"Pilkada ini adalah kepentingan strategis nasionla, oleh karena itu saya harap semua pihak bisa mensukseskan program ini,\" harapnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: