Dewan Kota Dukung Lahan Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, menyatakan dukungannya atas kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu untuk menyerahkan pengelolaan parkir di seluruh zona yang ada pada pihak ketiga.
Sebab, dikatakan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, target Pencapaian Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang dibebankan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota tidak pernah tercapai.
Diketahui, target PAD parkir tahun 2017 sebesar Rp 4 miliar hanya tercapai Rp 3,5 miliar. Begitu pula di tahun 2018 hingga tahun 2019, Dishub dibebankan target Rp 5 miliar, namun tidak juga terealisasi maksimal dengan alasan terjadi penunggakan parkir ditingkat juru parkir pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) dan kendala lainnya.
Dengan kondisi tersebut, dewan menilai langkah untuk menyerahkan pengelolaan parkir pada pihak ketiga dengan nilai setoran yang ditetapkan akan lebih memaksimalkan pencapaian PAD.
\"Kita mendukung kebijakan Pemkot mempihak-ketigakan parkir untuk pencapaian PAD. Toh ditangan Dishub selama ini PAD parkir ini tidak pernah capai target. Padahal PAD kita dari parkir itu kan banyak, harusnya bisa melebihi dari target yang dibebankan. Kita pikir ini solusi yang baguslah untuk memaksimalkan PAD dari retribusi parkir,\" ujar Indra Sukma, Kamis siang (23/01).
Sementara itu, terkait mekanisme yang harus dilakukan dalam penentuan pihak ketiga pengelola parkir, dikatakan politisi PAN itu pihaknya akan mempertanyakan pada pihak Dishub Kota bagaimana mekanisme penentuannya.
Diharapkan, kedepan penentuan pihak ketiga juga dilakukan secara terbuka dalam penentuan pengelolaan parkir di 11 zona tersisa. Sedangkan terkait pembatalan CV Putra Wijaya selaku pihak ketiga yang berhak mengelola parkir zona 6, dijelaskan Indra Sukma hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, pemerintah sudah menjalin kerjasama, disamping itu, zona 6 merupakan zona percontohan untuk pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Kota Bengkulu. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: