Pulang Sekolah, Siswi SD di Bengkulu Utara Dibekap Penculik
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Selain di Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan, peristiwa percobaan penculikan juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Seperti Kamis (23/1) siang, di Desa Sidodadi Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, sekitar pukul 12 wib terjadi percobaan penculikan anak atas nama Lutfanisa Rahma Aryani (9), siswa SD 147 BU.
Kronologis kejadian, saat Lutfanisa pulang sekolah dalam berjalan kaki sendirian, tiba tiba ada mobil berhenti dan menawarkan kepada Lutfanisa untuk menumpang. Karena korban tidak mau, pelaku langsung membekap korban dengan tangan. Untung korban langsung menggigit tangan pelaku, akhirnya pelaku melepaskan korban.
Pelaku berjumlah 3 orang berjenis laki-laki dengan menggunakan mobil jenis jeep berwarna hitam dan di belakang kaca mobil ada gambar berwarna putih.
Menanggapi hal tersebut, saat dikonfirmasi awak media Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH membenarkan kejadian tersebut. Laporan tindakan penculikan anak terhadap Lutfanisa sudah ditindaklanjuti, dimana kepolisian sudah menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan atas informasi ini. \"Ya, mas kejadian tersebut benar dan bukan hoax dan saat ini kita sudah menerjunkan personel atas informasi ini,\" ujar Kapolres.
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh orang tua wali murid agar dapat dan mengantar dan menjemput langsung anak- anaknya baik itu berangkat maupun pulang sekolah. Bagi pihak sekolah agar lebih ketat terhadap tindakan pencegahan dan pengamanan, dengan menugaskan pihak sekolah, untuk mengontrol anak-anak, ketika jam pulang sekolah, serta tidak membiarkan anak didik pulang sendiri, sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing.
\"Kami imbau, agar para orang tua/wali murid, dapat mengantar dan menjemput langsung anak-anaknya, baik berangkat maupun pulang sekolah. Begitu juga kepada pihak sekolah agar lebih ketat terhadap tindakan pencegahan dan pengamanan, dengan menugaskan pihak sekolah, untuk mengontrol anak-anak, ketika jam pulang sekolah, serta tidak membiarkan anak didik pulang sendiri, sebelum dijemput oleh orang tua masing-masing,\" demikian Kapolres.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: