Sapras Terminal Perlu Dilengkapi

Sapras Terminal Perlu Dilengkapi

BENTENG, bengkuluekspress.com - Memasuki awal tahun 2020 ini, terminal di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum bisa dioperasikan. Pertimbangannya, sarana dan prasarana (Sapras) di lokasi terminal masih belum lengkap. Ditahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Benteng akan melengkapi kekurangan Sapras secara bertahap.

\"Ada beberapa item yang akan dibangun tahun ini. Seperti WC dan rehab pagar. Kami juga akan membuat sumur bor di lokasi terminal,\" kata Kepala Dishub Benteng, Durani Usman SPI MM.

Tanpa Sapras yang memadai, kata Durani, penarikan retribusi tentunya tak akan berjalan aman dan kondusif. Sebab, petugas pemungut retribusi akan melakukan penjagaan di kawasan terminal selama 24 jam. \"Tanpa Sapras yang memadai, petugas tak nyaman dalam bekerja. Bagaimana tidak, WC dan air di kawasan terminal tidak tersedia,\" jelasnya.

Sembari menunggu Sapras lengkap, lanjutnya, Dishub akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Sehingga, pungutan atau penarikan retribusi tak melanggar aturan. \"Tujuan dari pungutan retribusi terminal ini tak lain adalah untuk menjadi simber pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi terminal. Jangan sampai, pungutan yang dilakukan berujung permasalahan baru,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: