KPU Minta Cairkan Anggarkan Pilkada

KPU Minta Cairkan Anggarkan Pilkada

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemilihaan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera mentransfer anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sesuai dengan nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah ditandatangani sebelumnya. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, anggaran tersebut sangat dibutuhkan, mengingat saat ini tahapan Pilkada sudah dimulai. “Harapan kami, anggaran itu bisa cepat direalisasikan,” terang Irwan kepada BE, kemarin (22/1).

Dipaparkannya, dalam NPHD itu, sudah ditandatangani untuk KPU Provinsi sebesar Rp 110 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 50,5 miliar melalui APBD Provinsi tahun 2020. Pada tahun 2019 lalu, anggaran itu sudah ditransfer Rp 1 miliar untuk KPU. Tinggal lagi yang belum ditransfer sebesar Rp 109 miliar. Dalam transfernya, bisa dilakukan 2 sampai 3 kali transfer ke rekening KPU. “Proses sosialisasi sudah dimulai dan tahapan lain, juga sudah dimulai,” bebernya.

Apalagi saat ini, KPU sedang mempersiapkan tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, melalui jalur independen. Semua tahapan itu membutuhkan anggaran. “Kita berharap bisa cepat,” ujar Irwan.Sementara itu, Penjabat Sekdaprov Bengkulu, Drs Hamka Sabri Msi mengatakan, dana di APBD tahun 2020 saat ini belum masuk ke kas Pemprov Bengkulu. Jika sudah masuk, maka transfer dana Pilkada tersebut akan dilakukan. Baik itu KPU maupun untuk Bawaslu.“Kita masih menunggu kas daerah kita, kalau sudah kita segera realisasikan,” terang Hamka.

Menurut Hamka, tidak ada alasan Pemprov untuk tidak mentransfer anggaran tersebut. Sebab, Pilkada merupakan program nasional yang harus digelar. Maka anggaran itu menjadi penting, untuk mensukseskan tahapan Pilkada 2020. “Pilkada itu program nasional yang wajib dilakukan oleh daerah. Mudah-mudahaan dalam waktu dekat bisa diproses,” tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: