Gubernur Minta Wabup BS Jangan Sampai Bersinggungan dengan Kepala Daerah

Gubernur Minta Wabup BS Jangan Sampai Bersinggungan dengan Kepala Daerah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah resmi melantik Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin S,Sos, di Gedung Balai Raya Semarak, Kamis (16/1). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan agar kebijakan yang diambil Wabup saat menjalankan roda pemerintahan tidak bersinggungan dengan kebijakan kepala daerah.

\"Dalam amanat undang-undang, tugas dan fungsi wakil itu yakni memonitoring dan melakukan pengawasan pada setiap kebijakan yang diambil kepala daerah. Namun, apa yang didapat tidak dipublikasikan dan tidak disimpulkan sendiri, tetapi diberitahukan kepada kepala daerah,\" imbau Rohidin dalam sambutannya. Rohidin yang juga pernah menjabat Wakil Bupati BS itu mengaku, sangat bersyukur dilantiknya Wabup BS ini, karena kursi Wabup BS sudah lama kosong. Dengan terisinya kursi Wabup ini, diharapkan akselerasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan semakin seimbang, baik untuk internal pemerintahan maupun dengan pihak eksternal.

\"Memegang jabatan kurang lebih 1 tahun ini, kita ingin melihat betul sinergitas dan irama roda pemerintahan dari keselarasan tersebut. Terakhir saya pesankan menjelang Pilkada 2020 jangan dimanfaatkan untuk beda pendapat,\" imbau Rohidin.

Sementara itu, Wakil Bupati BS H. Rifai Tajudin mengatakan, dia hadir sebagai Wabup untuk meningkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan.

\"Dikatakan oleh Bapak Gubernur tadi dengan kehadiran ini fungsi pelayanan terhadap masyarakat terutama untuk dapat ditingkatkan. Saya rasa itu dulu fungsi dan tugas pokok saya sebagai wakil akan saya coba untuk melaksanakannya secara maksimal,\" pungkasnya.

Prosesi pelantikan Wabup yang bertempat di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian tersebut, berlangsung hikmad. Saat prosesi pelantikan, dihadiri Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, DPRD, Organisasi Perangkat Daerah-OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan serta tamu undangan lainnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: