Juru Parkir Tuntut Kadishub Kota Bengkulu Dicopot
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pasca beramai-ramai mendatangi kantor Walikota Bengkulu, Selasa (14/01) kemarin, sejumlah juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Himpunan Juru Parkir Kota Bengkulu, Rabu (15/01) siang, kembali mendatangi Kantor Walikota guna meminta kejelasan atas tuntutan yang mereka sampaikan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, aksi yang dilakukan puluhan juru parkir tersebut merupakan bentuk protes atas pemindahan pengelolaan parkir ke pihak ketiga.
Kekecewaan para jukir meluap kepada OPD pengelola lahan parkir sebelumnya, yakni Dinas Perhubungan Kota, atas kebijakan yang dinilai merugikan mereka. Bahkan, Ketua Himpunan Parkir Kota Bengkulu, Misfarida dengan lantang meminta Kadishub Kota, Bardin, dicopot dari jabatannya.
Sebab menurut mereka, jika Bardin mampu memimpin pengelolaan lahan parkir ini dengan baik maka tidak akan ada kebijakan untuk menyerahkan lahan parkir ke pihak ketiga.
\"Kesalahan besar ada sama Pak Bardin Kepala Dinas Dishub itu. Setelah dipimpin Bardin, pengelolaan parkir di Kota Bengkulu ini semakin buruk, buktinya sekarang dipindahkan ke pihak ketiga. Kami minta pemerintah segera mencopot Bardin dan segera membatalkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga,\" tegas Misfarida.
Disisi lain, Sekda Kota, Marjon yang menemui para jukir menanggapi emosi para jukir dengan positif. Ia menilai merupakan hal yang wajar bagi para jukir menyuarakan kekecewaannya. Terlebih, hari ini mereka tidak ditemui langsung oleh Kadishub, Bardin.
\"Permintaan mereka ya wajar saja ketika mereka belum puas dengan tuntutan mereka yang belum dipenuhi, apalagi Kadishub nya hari ini tidak datang,\" ujar Marjon.
Sementara itu, Marjon menegaskan akan meminta pihak ketiga untuk mempekerjakan jukir yang lama, sehingga jangan sampai ada jukir lama yang menganggur.
\"Dishub harus menemui pihak ketiga untuk meminta agar seluruh jukir dipekerjakan kembali, jangan sampai ada yang menganggur karena dikelola pihak ketiga,\" pungkas Marjon.
Adapun tuntutan massa tersebut ialah:
1. Batalkan pemindahan pengelolaan parkir kepada pihak ke 3.
2. Batalkan CV. Putra Wijaya sebagai pengelola pakir di zona 6 karena tidak manusiawi pekerja lama diganti dengan pekerja baru dengan alasan uji petik.
3. UPTD Parkir harus dialihkan ke Dispenda, Agar Kami Juru Parkir Tidak Kebingungan Untuk Berlindung.
4. Segala urusan tentang perparkiran harus dibuat satu pintu yaitu melalui Dispenda, tidak ada lagi peraturan yang merugikan juru parkir.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: