Juru Parkir Protes ke Kantor Walikota

Juru Parkir Protes ke Kantor Walikota

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah juru parkir dari 12 zona yang ada di Kota Bengkulu, Selasa (14/01) pagi, mendatangi kantor Walikota guna menyampaikan penolakan mereka terhadap pemindahtanganan pengelolaan parkir dari Dinas Perhubungan ke pihak ketiga seperti yang telah terjadi di zona 6.

Sayangnya kendati Walikota dan Wakil Walikota berada di tempat, massa hanya diterima oleh Sekretaris Daerah, Marjon; Kepala Dinas Perhubungan Kota, Bardin; serta Kepala Bapenda, Hadianto. Hal ini lantaran Walikota dan Wakil Walikota sedang memimpin rapat dengan agenda yang lain.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang Sekda tersebut, para juru parkir menyampaikan sejumlah tuntutan mereka, diantaranya :

1. Batalkan pemindahan pengelolaan parkir kepada pihak ke 3.

2. Batalkan CV. Putra Wijaya sebagai pengelola pakir di zona 6 karena tidak manusiawi, pekerja lama diganti dengan pekerja baru dengan alasan uji petik.

3. UPTD Parkir harus dialihkan ke DISPENDA, Agar Kami Juru Parkir Tidak Kebingungan Untuk Berlindung.

4. Segala urusan tentang perparkiran harus dibuat satu pintu yaitu melalui DISPENDA, tidak ada lagi peraturan yang merugikan juru parkir.

\"Kami menolak parkir dikelola pihak ketiga. Kami minta parkir dialihkan ke Bapenda saja tidak usah di Dinas Perhubungan lagi,\" tegas Misfarida, Ketua Himpunan Parkir Kota Bengkulu.

Pertemuan ini sendiri cukup alot, pasalnya jukir sempat bersitegang dengan Kadishub mengenai pengelolaan parkir ini. Beruntung kedua belah pihak tetap menjaga emosi sehingga pembahasan bisa berlanjut dengan baik.

Sementara itu, setelah mendengarkan berbagai penjelasan dari para jukir. Sekretaris Daerah, Marjon pun meminta Dishub dan Bapenda memanggil pihak ketiga yang telah mengelola parkir di zona 6 yakni CV Putra Wijaya guna mengkonfirmasi laporan jukir.

\"Saya minta pak Kadis Dishub dan Kepala Bapenda untuk segera menggelar rapat lanjutan bersama para jukir ini termasuk CV Putra Wijaya,\" jelas Marjon. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: