Tata Aset, Dewan Bentuk Pansus

Tata Aset, Dewan Bentuk Pansus

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Banyaknya aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang terbengkalai menjadi perhatian anggota DPRD kota. Dewan akan membentuk panitia khusus (Pansus) aset, serta mendata ulang aset-aset tersebut. \"Persoalan ini tidak pernah terselesaikan dari setiap periode, dan awal tahun ini kita akan membentuk pansus kembali dan mencoba mendata kembali sehingga aset itu termanfaatkan,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi SE, kemarin (13/1).

Berdasarkan pengamatan sementara, lanjut Marliadi, tahun sebelumnya Pemkot banyak melakukan pembebasan lahan, seperti di daerah pusat perkantoran, namun hingga saat ini lahan tersebut tidak termanfaatkan. Bahkan, ada beberapa aset lahan di kelurahan lain, yang justru diserobot oleh warga karena dibiarkan terbengkalai terlalu lama.

\"Lahan kita ini cukup banyak sudah dibebaskan, dan melalui Pansus nanti akan mendorong agar ada manfaatnya aset itu apakah dibangun kantor, sehingga tidak diserobot oleh warga setempat karena terlalu lama dibiarkan,\" ungkapnya.

Begitu juga dengan beberapa aset gedung salah satunya balai adat yang berada di samping Polres Bengkulu. Pemkot sudah beberapa kali melakukan perehaban, namun karena tidak ada konsep yang jelas gedung itu untuk apa, akhirnya kondisi bangunan yang sudah direhab kembali rusak, dan tidak termanfaatkan. \"Balai adat akan kita minta dimanfaatkan, baik untuk kantor atau gedung serba guna, karena masih banyak juga gedung kantor OPD ini yang tidak layak karena kecil dan sebagainya, maka bisa dimanfaatkan,\" jelasnya.

Sementaraaset kendaraan dinas milik mantan pejabat, baik yang sudah rusak parah, atau rusak sedang juga diminta untuk segera dilakukan pelelangan agar hasil pelelangan itu bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).Pihaknya juga akan memanggil bidang aset untuk melihat secara riil berapa data aset lahan yang belum bersertifikat dan yang sudah bersertifikat. Dan ditargetkan tahun ini tidak ada lagi persoalan sengketa lahan seperti kasus lahan SDN 62.

Maka dari itu, Pemkot diminta untuk tertib administrasi dan memastikan setiap aset memiliki dokumen kepemilikan yang jelas. \"Sangat disayangkan jika aset-aset ini terbengkalai, karena cost pemeliharaan dikeluarkan tersebut tetapi tidak ada manfaat yang maksimal. Karena semua ini menggunakan uang rakyat maka harus dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan daerah,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: