Dewan Minta Perusahaan Pengelola Parkir Bengkulu Akomodir Jukir Lama

Dewan Minta Perusahaan Pengelola Parkir Bengkulu Akomodir Jukir Lama

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pengelolaan parkir di zona 6 Kota Bengkulu, kini benar-benar

dikelola pihak ketiga, yakni CV Putra Wijaya. Namun penunjukan ini dikeluhkan para juru parkir se-Kota Bengkulu. Mereka takut kehilangan pekerjaan mereka, tidak dipekerjakan oleh perusahaan pihak ketiga tersebut.

Masalah ini mendapat sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.

Anggota Komisi II DPRD Kota, Bambang Hermanto menuturkan, \'\'Dewan mendesak instansi terkait, yakni Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah melakukan evaluasi terhadap perusahaan pihak ketiga tersebut sebulan sekali.

Pasalnya penunjukan tersebut dnilai tidak dilakukan secara transparan, dan terbilang serta merta. Menurut Bambang Hermanto, seharusnya penunjukan pengelola parkir harus terbuka secara umum agar

seluruh warga yang berniat menjadi pengelola parkir bisa ikut serta dalam hal tersebut. Selain itu, Bambang juga mengkritik keras pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan tidak diawal kontrak sebagaimana saran yang telah disampaikan dewan tempo hari.

\"Kita menyayangkan sekali mereka tidak melaksanakan sebagaimana yang sudah disarankan. Selain itu, tentang penolakan dari para jukir lama, seharusnya CV Putra Wijaya selaku pihak ketiga ini merangkul, harus dirangkul semua para jukir yang lama untuk dipekerjakan kembali. Khususnya jukir yang selama ini memiliki dedikasi yang tinggi dan jujur dalam bekerja,\" tegas Bambang. (ibe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: