JAKARTA, bengkuluekspress.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1) siang. Wahyu dicokok karena diduga sudah menerima suap.
“Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi Jawa Pos (grup bengkuluekspress), Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.
“Pemberi dan penerima suap kita tangkap” ucap Firli.
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.(jp)