Jemput Tembakau Gorila di Jasa Pengiriman, 5 Orang Warga Bengkulu Diamankan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap 5 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorila. Kelima orang tersebut berinisial S dan N warga Jalan Alkausar Kelurahan Lingkar Barat, FF dan AG warga Jalan Mahakam Raya Kelurahan Jalan Gedang, MA warga Jalan Ks Tubun Kelurahan Jalan Gedang dan PD warga Jalan Hibrida Raya Kelurahan Sumur Dewa.
Kelimanya ditangkap di kawasan Jalan Kenanga 7 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu lantaran diduga hendak mengambil narkotika jenis tembakau gorila di salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Bengkulu.
\"Setelah dilakukannya penangkapan terhadap 5 orang pelaku ini ternyata barang bukti tersebut masih di tempat jasa pengiriman. Setelah dilakukan pengecekan di tempat jasa pengiriman ternyata ditemukan 1 paket tembakau gorila di dalam bungkusan warna biru didalam plastik warna pink,\" ucap Kanit Opsnal Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kompol Hendry Syaputra, Rabu (8/01).
Selain temukan barang bukti 1 paket tembakau gorila polisi turut menemukan kertas papir dan menyita 6 unit hp yang di gunakan oleh para pelaku. Diduga kelima orang tersangka ini merupakan satu jaringan dengan 2 orang pelaku yang sempat diamankan terlebih dahulu oleh polisi. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: