Aksi Maling di Warung Terekam CCTV

Aksi Maling di Warung Terekam CCTV

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang anak di bawah umur berinisial ET (17) yang berprofesi sebagai tukang galon nekat melakukan aksi pencurian di siang bolong pada salah satu warung di kawasan Kelurahan Panorama. Aksi tersebut berhasil terekam kamera pengintai atau CCTV di dalam warung itu hingga akhirnya ET berhasil diamankan anggota Polsek Gading Cempaka.

Awalnya, ET datang ke warung milik korban Amiril (57) untuk membeli minuman dan rokok. Setelah itu, pelaku duduk-duduk didepan warung sembari menunggu pemilik warung lengah.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar menjelaskan, saat kondisi warung kosong, ET langsung masuk ke warung dan mengarah ke meja kasir. Dalam hitungan detik pelaku berhasil menggondol uang korban senilai Rp 3 juta dan langsung pergi. Korban yang tak menyadari aksi pelaku baru mengetahui uangnya hilang saat sore hari.

\"Setelah sadar, korban membuka rekaman CCTV dan melaporkan kasus yang dialaminya. Berbekal rekaman tersebut, anggota kita mengetahui identitas pelaku dan berhasil menangkap ET yang sedang asik minum tuak dengan uang curian,\" ucapnya, Selasa (31/12).

Selain itu, pelaku mengakui juga menggunakan uang curian untuk membeli 1 unit handphone dan satu stel pakaian. Atas perbuatannya, ET dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun atau dilalukan diversi mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: