Tarif Listrik Batal Naik

Tarif Listrik Batal Naik

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan pada 2020 mendatang tarif listrik untuk pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM) belum mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan karena masih mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

\"Alhamdulillah untuk tahun depan tarif listrik pelanggan 900 VA tidak jadi naik,\" kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Ir Ahyan Endu, kemarin (30/12).

Ia mengaku, pembatalan kenaikan tarif listrik tersebut karena pemerintah ingin pihak PLN lebih mengedepankan efisiensi ketimbang menaikkan tarif listrik. Efisiensi yang dapat dilakukan oleh PLN yaitu dengan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pembangkit listrik. \"PLN lebih baik meningkatkan efisiensi daripada harus menaikkan tarif listrik,\" tuturnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar adanya pembenahan skema pemberian subsidi listrik. Subsidi listrik sebaiknya dibatasi pada jumlah konsumsi listrik tertentu. Dengan demikian, masyarakat dididik berperilaku hemat untuk listrik yang disubsidi. \"Walaupun dibatalkan tetapi harus ada pembatasan agar penerima subsidi listrik tidak boros. Caranya adalah pemberian subsidi dibatasi sampai pada tingkat kilowatt jam (kWh) tertentu. Apabila konsumsi listriknya melebihi batas yang disubsidi, pelanggan tersebut dikenai tarif nonsubsidi,\" ungkapnya.

Ia mengaku, sejak awal 2017, pemerintah sudah menertibkan pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik. Pasalnya, ada sejumlah pelanggan yang tergolong mampu, tetapi menerima subsidi listrik. Dari ratusan ribu rumah tangga pelanggan listrik golongan 900 VA yang menerima subsidi saat itu, hanya puluhan ribu rumah tangga yang dinyatakan benar-benar layak menerima subsidi. \"Pencabutan subsidi bagi masyarakat mampu jelas akan meringankan beban pemerintah dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat kurang mampu,\" tutupnya.

Di sisi lain, Manager PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika mengatakan, batalnya kenaikan tarif listrik pada 2020 mendatang diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelanggan listrik 900 VA yang menerima subsidi. Ia berharap, pelanggan yang menerima subsidi benar-benar memanfatkan listrik sesuai peruntukannya. \"Kita harapkan mereka memanfaatkan listrik dengan baik, tapi kalau mereka mampu dan masih mau mendapatkan subsidi kami harapkan jangan melakukan hal itu, karena masih banyak masyarakat yang lebih berhak,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: