Gubernur Bentuk Timsus Gas Melon

Gubernur Bentuk Timsus Gas Melon

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Rencana kenaikan harga gas LPG 3 kilo atau gas Melon di Provinsi Bengkulu, dinilai akan membebani masyarakat. Kenaikan harga gas melon bukan menjadi solusi yang tepat. Walupun warga gas Melon di Bengkulu dinilai paling rendah di Pulau Sumatera. Untuk itu, Pemprov Bengkulu membentuk tim khusus (timsus) kenaikan harga gas Melon.Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah menegaskan, pemprov tidak akan serta merta mengakomodir permintaan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) atas kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon di Bengkulu.

“Prinsip jangan sampai membebani masyarakat Bengkulu,” terang Rohidin kepada BE, kemarin (29/12).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, lanjut Rohidin, telah menggelar rapat Bersama dengan Hiswana Migas atas rencana kenaikan gas melon itu. Rencana ini harus dilakukan kajian terlebih dahulu. Termasuk kebenaran harga gas melon paling murah di Sumatera. “Sudah kita rapatkan bersama, harus dikaji terlebih dahulu,” paparnya.

Untuk itu, gubernur telah membentuk tim khusus dalam mengkaji rencana kenaikan gas melon. Tim khusus dari Disprindag, Hiswana Migas dan pihak terkait lainnya itu nantinya akan turun ke masyarakat. Termasuk melakukan perbandingan dengan provinsi lain. Sehingga nantinya tim khusus itu bisa mendapatkan kesimpulan atas rencana kenaikan harga gas melon tiga kilo. “Tim khusus sudah dibentuk. Silahkan nanti dikaji dulu. Jangan sampai membuat masyarakat gaduh,” tambah Rohidin.

Sementara itu, Kepala Bidang LPG Hiswana Migas Bengkulu, Nofian mengatakan, Bengkulu berada pada HET terendah yakni Rp 15.300 untuk gas tiga kilo subsidi. Harga itu lebih murah dibanding Provinsi Lampung sebesar Rp 18 ribu rupiah dan Pekan Baru Rp 20 ribu dan Jambi Rp 17 ribu. “Memang paling redah HET Bengkulu dibanding provinsi lain di Sumatera,” ungkap Nofian.

Rencana kenaikan HET LPG itu, Nofian berdalih, atas adanya kenaikan harga BMM sebagai acuan biaya transportasi. Termasuk biaya upah pekerja di Provinsi Bengkulu, yang telah mengalami kenaikan. Seperti upah angkut ke Mukomuko, tahun 2015 lalu hanya sekitar Rp 500 ribu. Namun saat ini adanya kenikan BBM dan sebagainya, sudah naik sempai Rp 1,2 juta perangkutnya. Sementara HET LPG belum ada kenaikan sema sekali. “Kenaikan HET ini agar ada akomodir keluh kesah kami,” tutupnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: