Jangan Membawa Aset

Jangan Membawa Aset

LEBONG, bengkuluekspress.com – Seretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H Mustarani Abidin Sh MSi mengingatkan kepada seluruh pejabat yang sebelumnya masuk kedalam pejabat yang dimutasi, untuk tidak membawa aset kantor lama ke tempat kantor yang baru. Selama ini, para pejabat mulai dari para pejabat eselon II, Kepala bagian (Kabag) Camat hingga Kepala Bidang (tidak sleluruh dinas untuk Kabid) mendapatkan kendaraan dinas beruba mobil, hingga aset lainnya yang berada di dalam ruangan kerjanya.

Meskipun aset tersebut milik Pemerintah, karena merasa ada hak memilikinya karena pada saat menjabat di jabatannya, dirinya mendapatkan fasilitas sehingga ketika berpindah tempat bekerja banyak pejabat yang membawa aset yang selama ini dipakainya ketempat kerjanya yang baru.

“Saya ingatkan kembali, tidak ada barang atau aset yang mengikuti kemana mereka pindah,” perintahnya, kemarin (26/12).

Hal tersebut berlau bagi semua pejabat yang ada tanpa ada pengecualian dan tidak ada namanya pinjam meminjam. Hal ini dikarenakan untuk proses administrasi yang lebih baik lagi dan ini merupakan salahs atu aturan yang harus dijalankan. “Saya minta kepada Bidang Aset Badan keuangan daerah (BKD) untuk segera melihat hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Untuk itulah, jika nantinya mendapati pejabat yang ternyata masih membandel karena membawa aset milik tempat kerja yang lama ketempat kerjanyayang baru, agar bisa segera melaporkan hal tersebut kepada dirinya. “Akan kita tindak tegas, untuk diketahui aset yang ada di OPD telah tercatat di bendahara barang masing-masing yang memang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain itu, Sekkab juga memerintahkan ke pada seluruh pejabat yang bergeser agar dalam beberapa hari kedepan sudah melaksanakan serah terima jabatan, tidak ada alasan masalah surat pengusulan atau masalah yang lainnya. “Segera laksankan sementara yang lain menyusul secara administratip,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: