Satu Jukir Dapat Lahan 20 Meter
Untuk Hindari Konflik
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu ditahun 2020 mendatang, akan segera menerapkan aturan penyelengaraan parkir yakni satu juru parkir (Jukir) hanya boleh dan dapat mengelola lahan parkir dengan luas atau panjang maksimal 20 meter. Hal itu agar pembagian luas wilayah parkir bisa adik dan sama rata agar dapat menghindari kecemburuan antar jukir yang ada di kota.
Terkait dengan hal itu, langsung dikatakan Kepala Dishub Kota Bengkulu, Bardin, selama ini Jukir banyak yang memiliki lahan parkir lebih dari 20 meter dan ada yang tidak sampai 20 meter. Sehingga untuk membuat semua itu rata dan adil, 2020 akan ditertibkan dan disama ratakan.
\"Saat ini juru parkir berjumlah 566 orang dengan rata-rata memiliki lahan seluas 30 sampai 40 meter. Dengan pemecahan menjadi 20 meter setiap juru parkir ini, diyakini jumlah SPT dapat dipecah hingga 700 SPT lebih,\" ujarnya kemarin (23/12).
Dia menambahkan dengan dibaginya 20 meter setiap satu jukir ditargetkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi pada tahun 2020 target PAD yang harus dicapai oleh Dishub dari sektor retribusi parkir yakni sebesar Rp 5,5 miliar.
Sementara untuk 2019 lalu target PAD parkir sebesar Rp 5 miliar baru mencapai 75 persen. ”Salah satu alasan Dishub mengurangi panjangnya luas lahan parkir yang dikelola juru parkir selain untuk hindari kecemburuan antar jukir, hal lain yakni disebabkan jukir kerap kewalahan melakukan penarikan retribusi parkir dengan luasnya lahan parkir yang harus dijaga,\" jelasnya.
Ia menjelaskan, selain mengatur terkait luasnya lahan parkir itu, dalam Perda Penyelengaraan Parkir juga disebutkan, setiap kendaraan yang melanggar area parkir akan dikenakan sanksi berupa pengempesan ban kendaraan ditempat, sehingga kendaraan nantinya diangkut menggunakan mobil derek. \"Sanksi tegas juga akan kita berlakukan bagi para pengendara R2 dan R4 yang parkir sembarangan dan ini bentuk dari ketegasan Dishub untuk menjadikan Kota Bengkulu tertib dan rapi,\" demikian tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: