Bupati Ajak Makmurkan Masjid
Malam Tahun Baru
CURUP, bengkuluekspress.com - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif. Salah satunya bupati mengimbau masyarakat Rejang Lebong untuk memakmurkan masjid. Tak hanya memakmurkan masjid, Bupati Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat Rejang Lebong yang beragama lain selain Islam juga untuk melaksanakan ibadah di malam pergantian tahun nanti.
\"Tak hanya di Masjid, saya juga mengimbau untuk saudara-suadara dari agama lain untuk memanfaatkan malam tahun baru untuk beribadah di rumah ibadah masing-masing,\" ajak Hijazi.
Menurut Hijazi, di masjid atau di rumah-rumah ibadah lainnya masyarakat Rejang Lebong agar berdoa, baik mendoakan diri sendiri, maupun mendoakan keselamatan dan keamanan Kabupaten Rejang Lebong, berdoa agar masyarakat Rejang Lebong semakin sejahtera, hingga berdoa untuk dimudahkan dalam usaha-usaha yang kita lakukan. \"Berdoa untuk kebaikan kita semua di rumah-rumah ibadah itu jauh lebih baik dari pada kegiatan hura-hura, terlebih lagi mabuk-mabukan,\" tambah bupati.
Bupati mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat hura-hura atau bergadang karena menurutnya dampak negatifnya jauh lebih besar dari dampak positifnya, seperti bila mabuk-mabukan maka bisa mengundang masalah baik untuk diri sendiri maupun orang lain, begitu juga bila bedagang, menurut bupati juga tak baik untuk kesehatan. \"Terkait dengan imbauan ini, nanti akan kita keluarkan surat imbauan secara resmi,\" aku bupati.
Sementara itu, untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut bupati, selama empat tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sudah tidak pernah melaksanakan kegiatan untuk malam pergantian tahun.
Termasuk untuk menyikapi imbauan yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, bupati mengaku Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak akan mengkoordinir kegiatan keagamaan di Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya itu hanya sifatnya imbauan, sehingga dikembalikan ke masing-masing masyarakat. \"Ini kan sifatnya imbauan, bukan berarti kita melarang atau mewajibkan oleh karena itu untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri tidak akan melaksanakan kegiatan yang terencana seperti kegiatan dipusatkan di Masjid Agung, karena bila Pemkab yang melaksanakan, nanti justru terkesan paksaan,\" demikian bupati. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: