Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

BENGKULU, Bengkuluekspress.com  - Tertangkapnya terduga pelaku utama pembunuhan Wina Mardani (20), mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib) asal Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, diapresiasi pihak keluarga almarhum.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polda dan Polres Bengkulu, termasuk jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel), yang telah bekerja cepat dan maksimal menangkap terduga pelaku tersebut,” kata Paman almarhum Wina, H Badrun Hasani SH MH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (19/12).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu itu, berharap proses hukum berjalan cepat hingga sampai ke Pengadilan. Dan diharapkan dakwaan berlapis dan seberat – beratnya. “Kami berharap dakwaan yang dilakukan pihak penyidik hingga sampai ke Pengadilan, dengan dakwaan yang paling tinggi dengan hukuman terberat,” ujarnya.

Pihak keluarga akan terus mengawal perkara tersebut. Pihak keluarga juga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Keadilan. “Kami keluarga terus mengawal hingga putusan dan tidak melakukan tindakan – tindakan sendiri. Ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum. Kita percaya penegak hukum bekerja profesional,” katanya.

Pihak keluarga juga menduga pelaku yang membunuh almarhum Wina, lebih dari satu orang. Tetapi, untuk memastikan hal tersebut adalah kewenangan dari penyidik Kepolisian. “Kewenangan menentukan lebih dari satu tersangka pelaku pembunuhan merupakan kewenangan penyidik,” ungkap Sekretaris Fraksi Golkar itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: