Dugaan Pungli Pasar Blau Didalami

Dugaan Pungli Pasar Blau Didalami

LEBONG, bengkuluekspress.com – Satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong mendalami indikasi praktik Pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Blau Desa Manai Blau Kecamatan Lebong Selatan. Hal tersebut setelah adanya kasus penganiayaan yang dialami Dianto Rahma Putra (41) yang diduga dilakukan oleh IC, oknum petugas parkir.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Rekrim, IPTU Andi Ahmad Bustanil SIK mengatakan, bahwa memang selain melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di pasar Blau, pihaknya juga sedang mengumpulkan fakta-fakta terkait adanya dugaan pungli yang terjadi.

“Anggota sedang turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta dan barang bukti,” jelasnya, kemarin (18/12).

Menurutnya, selain mencari fakta-fakta di lapangan, tidak menutup kemungkinan nantinya penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Sehingga bisa mendapatkan petunjuk apakah ada indikasi pungli atau tidak. “Jika nanti didapati ada pelanggaran hukum, maka akan kita proses,” tegasnya.

Sementara itu, ditanya mengenai laporan dari Dianto Rahma Putra (korban) dan IC (terlapor) yang juga ikut melapor balik atas dugaan yang sama (penganiayaan), Kasat mengatakan bahwa agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di tingkat desa setempat “Kita upayakan mereka untuk damai, namun jika besik (hari ini) tidak ada titik temunya, maka laporan dari kedua pelapor akan kita proses,” sampainya.

Mencuatnya kasus ini berawal korban (Dianto) hendak pulang ke rumah setelah berdagang di kawasan Pasar Blau Desa Manai Blau. Ketika akan keluar pasar, korban didatangi terlapor IC yang bertugas sebagai tukang parkir di kawasan pasar tersebut, uang sebesar Rp 5 ribu sebagai uang parkir.

Karena korban mengetahui bahwa penarikan parkir di kawasan pasar merupakan illegal, korbanpun menolak permintaan terlapor IC, akibatnya korban dan terlapor IC sempat cekcok mulut. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, korbanpun mengajak terlapor IC untuk bertemu dengan Kades setempat.

Akan tetapi, bukannya solusi yang didapat, keributan antara korban dan IC semakin menjadi hingga baku pukul. Melihat hal tersebut, warga sekitar mulai berdatangan untuk turut melerai. Namun, hal tersebut dimanfaatkan sebagian warga melakukan pemukulan kepada korban, sehingga korban mengalami luka robek dibagian kepala dan kasus inipun langsung dilapokan korban ke Mapolres Lebong.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: