Pembuatan AK-1 Berkurang

Pembuatan AK-1 Berkurang

LEBONG, bengkuluekspress.com – Hingga akhir bulan Desember 2019, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong mencatat jumlah pembuat kartu Antar Kerja (AK-1) yang dibutuhkan untuk mencari pekerjaan mengalami penurunan atau berkurang. Tercatat hingga 18 Desember 2019 ini, jumlah pencari kerja yang membuat AK-1 sebanyak 2.749 dan mengalami penurunan sebanyak 951 orang di tahun 2018 yang lalu berjumlah 3.700 orang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong, Bambang Tegoeh SSos mengatakan, bahwa AK-1 yang dibuat didominasi oleh pelamar kerja untuk melanjutkan sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan pelamar yang akan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Paling banyak yang membuat AK-1 mulai bulan November ini, karena syarat sebagai TKK harus melampirkan AK-1,” jelasnya, kemarin (18/12).

Ditambahkan Bambang, bagi masyarakat yang akan membuat AK-1, cukup melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), ijazah terakhir dan pas foto. Dimana untuk pembuatan sendiri tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. “Silahkan bawa persyaratan dan pembuatannya bisa ditunggu,” ujarnya.

Dirinya mengimbau, kepada masyarakat yang telah mendapatkan pekerjaan, agar bisa kembali ke kantor Disnakertrans melaporkan bahwa dirinya sudah memiliki pekerjaan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya agar pihaknya bisa memperbaiki data yang dimiliki. “Silahkan kembali melapor, karena selama ini banyak warga yang telah mendapatkan pekerjaan namun tidak melapor, sehingga data yang ada pada kita tidak diperbahrui,” sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: