BPOM Temukan Pangan Kadaluwarsa

BPOM Temukan Pangan Kadaluwarsa

LEBONG, bengkuluekspress.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong menemukan produk pangan yang telah kadaluarsa dan disimpan dengan pangan yang tidak kadaluwarsa di salah satu gudang distributor di Desa Suka Marga Kecamatan Amen. Penemuan tersebut, setelah BPOM Rejang Lebong didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong dan anggota Polres Lebong ketika melakukan sidak atau pemeriksaan produk makanan menjelang hari raya Natal 2019 dan tahun baru 2020 mendatang, kemarin (18/12).

Sehingga masyarakat Lebong bisa merasa aman dan nyaman ketika membeli produk, terutama makanan dan minuman menjelang hari raya dan tahun baru yang diprediksi akan meningkat.Petugas Pelaksana BPOM Rejang Lebong, Muhamad Arief mengatakan, bahwa pada saat melakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati ada produk makanan yang diketahui telah kadaluwarsadi simpan di dalam gudang.

“Pada saat diperiksa, produk yang sudah kadaluarsa memang berada didalam 1 gudang namun tempatnya terpisah antara barang yang kadaluarsa dengan yang belum,” jelanya, kemarin (18/12).

Meskipun produk kadaluarsa dan produk yang belum kadaluwarsaditempatkan secara terpisah, sambungnya, hal tersebut tidak diperbolehkan. Untuk itulah prduk yang kadaluwarsatersebut untuk bisa dimusnahkan atau diangkut dari gudang yang produknya belum kadaluarsa. “Untuk pemilik gudang telah kita berikan sanksi berupa teguran,” sampainya.

Selain melakukan pemeriksaan di gudang-gudang distributor, hari ini pihaknya kembali melanjutkan pemeriksaan baik itu di toko manisan, waralaba seperti Indomaret ataupun Alfamart maupun toko-toko lainnya. “Nanti akan kita periksa semuanya, sehingga produk kadaluarsa tidak diperjual belikan,” ujarnya.

Jika dalam pemeriksaan nantinya masih ditemukan produk yang sudah kadaluwarsa, tidak memiliki izin edar ataupun rusak maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan barang ataupun pemusnahan barang ditempat. “Hari ini (kemarin) kita baru sebatas memberikan surat teguran, namun besok (hari ini) kita akan melakukan penyitaan atau pemsunahan,” tegasnya.

Masih ditemukannya produk makanan yang telah kadaluarsa, dirinya mengimbau, kepada masyarakat Lebong untuk selalu bijak dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap barang yang akan mereka beli, sehingga tidak membeli produk yang sudah kadaluwarsa, rusak atau tidak memiliki izin. “Cek terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian,” imbaunya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: