Walikota Bengkulu Turunkan Inspektorat Usut Kasus Alun-alun
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan, bereaksi keras terhadap pencatutan namanya, yang disebutkan meminta sejumlah uang terhadap kontraktor proyek alun-alun atau berendo Kota Bengkulu, melalui sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota.
Helmi mengaku telah meminta Inspektorat untuk turun melakukan penelusuran terhadap polemik yang tengah terjadi saat ini. Termasuk memanggil sejumlah nama yang tercantum di dalam surat laporan pihak kontraktor ke Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, terkait dengan sisa waktu kontrak pengerjaan yang akan berakhir di tanggal 28 Desember mendatang, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat untuk menghentikan pekerjaan sekaligus melakukan pemutusan kontrak, mengingat volume pengerjaan saat ini belum mencapai 50 persen.
Namun kendati nantinya proyek ini memang akan diputus kontrak, Walikota memastikan akan melanjutkan pengerjaan di tahun depan, agar alun-alun pertama di Kota Bengkulu tersebut benar-benar terwujud.
\"Inspektorat sudah kita minta menelusuri pencatutan nama Walikota ini. Pihak-pihak yang namanya tercantum juga kita minta untuk dipanggil. Untuk pengerjaan berendo sudah ada rekomendasi untuk memutus kontrak dan penghentian pekerjaan. Tapi kita pastikan nanti akan dilanjutkan lagi pekerjaannya dengan kontraktor yang baru, kita ingin berendo atau alun-Alun pertama di Koga Bengkulu ini benar-benar terwujud,\" jelas Walikota, Rabu siang (18/12).(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: