Calon Sekdaprov Dites Selesaikan Masalah

Calon Sekdaprov Dites Selesaikan Masalah

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Calon Seretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu dites oleh tim assesor dari PT Mitra Optima Talenta Yogjakarta dalam tes wawacara kompetensi manejerial dan kompetensi sosial kultural. Tim assesor memberikan tekanan kepada tujuh calon sekdaprov dalam menyelesaikan masalah. Baik masalah di internal pemerintahan maupun non pemerintahan.

“Kita diminta untuk menyelesaikan masalah internal dan eksternal organisai,” terang salah satu calon sedaprov, Foritha Ramadhani kepada BE, kemarin (17/12).

Dijelaskannya, penyelesaian masalah memang menjadi pekerjaan Sekdaprov yang harus dikuasai. Disamping itu, calon sekdaprov juga diminta untuk bisa menyelesaikan isu strategis yang ada di Provinsi Bengkulu. “Kita berikan jawaban semua,” tambahnya.

Begitupun pengalaman-pengalaman dalam menjabat saat ini sebagai kepala dinas juga dipaparkan. Foritha yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Provinsi itu mengatakan, dirinya menceritakan semua inovasi-inovasi yang dilakukan selama menjabat sebagai kapala dinas (kadis). “Langkah strategis yang kita lakukan, juga dipaparkan,” tegasnya.

Dari berbagai tes wawancara yang dilakukan itu, Foritha optimis bisa masuk tiga besar Sekdaprov. “Kita serahkan semuanya kepada pansel. Karena penilainya pasti objektif yang diberikan,” ungkap Foritha. Calon Sekdaprov lainnya, Hamka Sabri mengatakan, semua tes wawancara yang dilakukan berkaitan dengan tugas dan jabatan sekdaprov. “Kita berikan jawaban sesuai dengan kemampuan kita,” kata Hamka.

Selain seleksi dari tim assesor, hari ini juga dilanjutkan tes wawancara, penulisan makalah dan pemaparan makalah kepada panitia seleksi (pansel). Ada lima orang pansel yang akan menguji, yaitu Ketua Dr Yusharto dari Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik. Kemudian anggota Prof Ridwan Nurazi (Rektor UNIB), Prof Rohimin (IAIN Bengkulu), Prof Herawan (Dekan Hukum UNIB) dan Dr Heri Syahriaal (Mantan Biroktrat). “Nanti Pansel yang akan menentukan tiga besar. Baru diserahkan kepada gubernur,” tutup Hamka. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: