Gub: Tertibkan Aset Daerah
BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi, agar menertibkan aset-aset milik pemerintah daerah. Ia mengkritisi kinerja jajarannya yang membiarkan aset-aset dikelola pihak lain tanpa kejelasan status.
\"Katanya siap mendukung mempertahankan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kalau mendukung, ya aset-aset tolong ditertibkan,\" sindir Junaidi.
Gubernur sendiri memerintahkan agar aset-aset berupa gedung, tanah, mobil, dan sebagainya agar ditertibkan dan didata dengan baik. Sebab, ia tidak mau karena aset-aset tersebut menjadi sandungan Pemprov Bengkulu untuk memperoleh predikat WTP. \"Kita semua sudah bertekad untuk mempertahankan WTP,\" katanya.
Seperti diketahui, aset tanah milik Pemprov diketahui banyak yang tidak lagi jelas keberadaannya. Diantaranya, aset tanah pada Dinas Pertanian Provinsi. Sebagaimana hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu, disebutkan pengurus barang tidak mengetahui beberapa lokasi tanah milik Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu itu.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Drs. H Inzani Muhammad cukup terkejut dengan kondisi ketidaktahuan Pemprov atas beberapa lokasi tanah yang menjadi aset tersebut. Dia khawatir, ketidaktahuan lokasi aset tersebut akan membuat aset Pemda Provinsi akan semakin tidak jelas. \"Perlu diingat aset daerah ini walau tanah sekalipun adalah menyangkut dana milik masyarakat banyak. Bukan milik individu. Jadi untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan-jangan tanah sudah digarap oleh orang lain,” ungkap Inzani.
Dalam LHP BPK menyebutkan pencatatan dan pelaporan mutasi aset tetap masih dilakukan secara manual berdasarkan hasil rekonsiliasi antara Biro Keuangan dan Biro Umum pada Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu di akhir tahun anggaran.
Sebagaimana hasil audit BPK juga ditemukan perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan jembatan pada Dinas PU sebesar Rp 1.954.501.060 tidak dikapitalisasi ke dalam penambahan aset tetap TA berjalan. Bila dikalkulasikan, BPK Perwakilan Bengkulu menemukan pengendalian atas pencatatan dan pelaporan mutasi aset tetap masih lemah, sebesar Rp 133.607.176.049 belum akurat. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: