Pekerjaan Wajib Diselesaikan

Pekerjaan Wajib Diselesaikan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Tidak menyelesaikan pekerjaan dan dapat mempengaruhi persentasi penyerapan anggaran tahun 2019 yang ditergetkan sebesar 90 persen lebih, siap-siap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan mendapatkan sanksi mutasi dan masuk kedalam daftar blacklist. Dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi, sebelumnya dari hasil rapat pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan ke IV tahun 2019, serapan anggaran mencapai 76,91 persen atau sebesar Rp 581 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 sebesar Rp 756 miliar.

“Serapan sendiri terhitung 30 November 2019, dengan demikian kita meyakini target akan terpenuhi,” jelasnya, kemarin (15/12).

Namun jika nantinya ada kegiatan yang belum selesai di 2019 ini, Sekkab memastikan jika hal tersebut terjadi kesalahannya di kepala OPD, diirnya memastikan aka nada evaluasi. Akan tetapi jika kesalahan tersbeut dilakukan oleh pihak ke 3, maka tentunya pihak 3 tiga akan dilakukan evaluasi. “Kita buat balck list lah atau yang lainnya dan kita lihat perkembangannya,” ujarnya.

Untuk itulah, dirinya kembali menekankan kepada seluruh OPD yang saat ini masih ada pekerjaan yang belum selesai, agar bisa menekankan lagi kepada pihak rekanan agar bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. “Masih ada waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dan jika ada kendala maka segera berkoordinasi,” perintahnya.

Sebelumnya, dari hasil rapat TEPRA yang dilakukan minggu lalu, dari total 40 OPD yang ada di Lingkup Pemerintah AKbupaten (Pemkab) Lebong, ada 2 OPD yang mendapatkan rapot merah yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, dikarenakan realisasi serapan anggaran OPD tersebut masih dibawah 30 persen dari rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun.

Semenatar sisahnya ebanyak 5OPD yang mednapatkan rapot kuning karena realisasi serapan anggaran masih dibawah 20 persensampai dibawah 30 persen. Selanjutnya ada 9 OPD yang mendapatkan rapot hijau karena realsiasi anggaran antara kurang 10 persen hingga kurang di 20 persen. Terakhir sebanyak 24 OPD yang mednapatkan rapot biru atau penilan OPD yang terbaik karena realisasi anggaran diatas kurang 10 persen dari RAK.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: