358 Relawan Mitigasi Bencana Dikukuhkan
CURUP, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu, Dr drh H Rohidin Mersyah, MMA mengukuhkan sebanyak 358 relawan mitigasi bencana. Pengukuhan relawan mitigasi bencana tersebut dilaksanakan di Gedung BLKM Curup, Kamis (12/12) sore. Relawan mitigasi bencana yang dikukuhkan Gubernur Bengkulu tersebut berasal dari tiga kabupaten yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang dengan rincian dari Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 161 orang, kemudian Lebong 102 orang dan Kepahiang sebanyak 95 orang.
\"Pembentukan relawan mitigasi bencana ini karena Provinsi Bengkulu termasuk daerah rawan bencana,\" sampai Gubernur.
Dijelaskan gubernur, dari 10 kabupaten kota yang ada di Provinsi Bengkulu, ada tujuh kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia sehingga rawan akan terjadinya bencana tsunami, ketujuh kabupaten kota yang ia maksud tersebut adalah Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu, Bengkulu Utara dan Mukomuko, sedangkan tiga kabupaten lain yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang rawan terhadap terjadi bencana alam lainnya seperti tanah longsor dan gunung api. \"Meskipun Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang tidak ada peluang terjadi tsunami, namun bukan berarti lepas dari bencana alam lainnya, karena masih ada bencana alam lain yang bisa terjadi kapan saja seperti gempa bumi, tanah longsor, angin puting beliung hingga gunung api,\" sampai Gubernur.
Melihat potensi bencana alam yang ada di 10 kabupaten dan kota tersebut, gubernur berharap dengan adanya relawan mitigasi bencana tersebut bisa mengurangi resiko atau dampak yang ditimbulkan bisa terjadi bencana terutama untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. \"Keberadaan relawan mitigasi bencana ini diharapkan bisa meminimalisir resiko dari bencana alam yang bisa terjadi kapan saja di Provinsi Bengkulu ini,\" harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga mengingatkan bahwa relawan mitigasi bencana ini merupakan panggilan kemanusiaan sehingga jangan hanya berharap pada honornya saja. Namun menurut Gubernur bila terjadi bencana, relawna ini yang akan menginformasikan kepada masyarakat, kemudian melaporkan kepada pemerintah dan yang ketiga adalah melaksanakan tugas sebagai relawan. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: