Penempelan 1000 Stiker Selesai Desember
LEBONG, bengkuluekspress.com – Bidang Sosial Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, menargetkan hingga akhir tahun 2019 sebanyak 1000 stiker sudah ditempel di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Stiker sendiri ditempel terhadap rumah KPM yang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta penerima Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Penerima Iuran Bantuan (PIB).
Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong Reko Haryanto SSOS MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial Jimi Tri Susilo SSTPi, mengatakan bahwa untuk tahap awal penempelan dilakukan di 2 kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Lebong Atas dan Kecamatan Uram Jaya.
“Penempelan segera kita lakukan dan kita targetkan untuk 1000 stiker selesai di tahun ini,” jelasnya, kemarin (12/12).
Dari 2 Kecamatan yang akan dijadikan wilayah percontohan, terdiri dari 363 penerima Rastra untuk Kecamatan Uram Jaya dan 323 penerima yang berada di Kecamatan Lebong Atas. Sementara sisahnya sebanyak 299 penerima Program Keluarga Harapan dari Kecamatan Uram Jaya dan 406 penerima PKH dari Kecamatan Lebong Atas. ‘Itu yang kita tergetkan untuk tahun 2019 ini,” sampainya.
Dilakukannya penempelean stiker merupakan salah satu upaya untuk mempermudah dalam melakukan verifikasi dan validasi data KPM. Selain itu, juga untuk mempermudah masyarakat setempat mengetahui warganya yang menerima Bansos. “Jadi dengan ditempelnya stiker akan mempermudah dalam menyalurkan bantuan,” ucapnya.
Ditegaskan Jimi, bagi masyarakat yang masuk sebagai KPM dan rumahnya telah ditempel stiker namun diketahui stiker nantinya dilepas. Dipastikan KPM tersebut dinyatakan tidak lagi masuk sebagai KPM atau dengan kata lain mengundurkan diri. “Jadi stikar akan terus kami pantau, jika nantinya diketahui ada yang melepas maka kita anggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Untuk Kabupaten Lebong sendiri sebelumnya jumlah KPM ada sebanyak 12.351 KPM. Akan tetapi kemungkinan besar jumlah tersebut akan mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan validasi data untuk jumlah KPM yang masuk katagori memangbisa dimasukan sebagai KPM. “Sebelumnya dari laporan yang kita terima, ada warga yang seharusnya masuk KPM tetapi tidak masuk sebaliknya yang seharusnya tidak masuk terdaftar sebagai KPM,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: