PDIP-PKS Tolak Eks Napi Korupsi
Jalan Agusrin Ikut Pilkada Masih Terjal
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan eks narapidana (Napi) korupsi maju Pilkada setelah 5 tahun bebas dari penjara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap konsisten menolak mengusung mantan narapidana kasus korupsi dalam Pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada) tahun depan.
Sikap dua partai ini tentunya membuat jalan Agusrin M Najamudin mencalonkan kembali masih terjal. Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Bengkulu, Hj Elva Hartati Murman SIp MM mengatakan, meskipun dalam Undang-undang dan putusan MK memperbolehkan eks napi korupsi maju Pilkada setelah 5 tahun bebas, naman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri membuat kebijakan keras menolak mengusung calon kandidat dari eks napi.
“Ibu Ketua sudah memberikan aturan khusus, tetap eks napi korupsi tidak dibolehkan diusung,” terang Elva kepada BE, kemarin (12/12).
Ditegaskannya, aturan parpol itu tidak hanya akan digunakan pada Pilkada tahun depan. Tapi juga sudah diterapkan terlebih dahulu pada Pemilihan Legislatif (Pileg) April lalu. Hasilnya, juga PDIP tidak ada satupun mengusung mantan eks napi korupsi. Sehingga wakil rakyat yang jadi saat ini yang diusung oleh PDIP benar-benar besih. “Sama dengan Pileg, aturan ini juga diterapkan,” tambahnya.
Meski aturan DPP PDIP telah membuat seperti itu, untuk di DPD PDIP Provinsi Bengkulu tetap menerima pendaftaran balon kandidat Gubernur, meskipun dari eks napi korupsi yaitu Agusrin M Najamudin. Sebab, menurut Elva, pihaknya tidak bisa mencegah siapapun kandidat yang ingin mendaftarkan diri. Bahkan nama-nama kandidat itu akan diserahkan ke DPP. “Nama-namanya tetap kami kirim. Nanti DPP yang putuskan,” tutur Elva.
Hal sama yang dilakukan oleh PKS, menolak mengusung eks napi korupsi maju Pilkada. Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, Sujono mengatakan, sesuai keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, tetap tidak akan mengusung eks napi korupsi maju Pilkada. “DPP sudah tegaskan, untuk tetap tidak mengusung eks napi,” ujar Sujono.
Meski tidak mengusung, PKS Provinsi Bengkulu juga telah menerima berkas pendaftaran dari Agusrin M Najamudin yang telah bebas penjara 6 tahun silam dalam kasus korupsi. Sujono mengatakan, berkas itu tetap akan diterima. Namanya juga akan tetap dikirim ke DPP untuk diputuskan, siapa yang akan diusung dalam Pilgub Bengkulu tahun depan. “Tetap kita serahkan namanya. Nanti DPP yang putuskan. Kita ikuti apa yang menjadi keputusan DPP,” ungkapnya.
Bahkan dalam penjaringan itu, rencananya hari ini (13/12) PKS akan memulai fit and proper test untuk balon gubernur Bengkulu yang sudah mendaftarkan diri ke PKS. Hal itu dilakukan untuk menggali visi misi balon yang bakal akan diusung oleh PKS nantinya. “Besok (hari ini,red) kita mulai fit and proper test. Kita lakukan penjadwalan secara bergantian untuk ikut fit and proper test,” ujar Sujono.
Sementara itu, LO Agusrin M Najamudin, Hendra Kusman, mengatakan jika parpol tidak mau mengusung calon eks napi merupakan hak yang tak bisa dicampurinya. Namun, dia mengatakan saat ini mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin sudah didaftarkan ke parpol tersebut. Hal itu dilakukan, karena masyarakat yang meminta Agusrin M Najamudin maju kembali menjadi orang nomor 1 di Provinsi Bengkulu. “Itu hak meraka (paprol) untuk membuat aturan,” terang Hendra.
Secara aturan Undang-Undang (UU), menurut Hendra, Agusrin M Najamudin tetap bisa maju Pilgub tahun depan. Sebab, Agusrin sudah bebas dari hukumanya pada tahun 2014 lalu. Artinya, telah lewat dari 5 tahun. Sebagai hak warga negara Indonesia, Agusrin juga tidak pernah dicabut hak politiknya. \"Secara UU sudah jelas, pak Agusrin tetap bisa maju Pilkada,\" paparnya.
Hendra menegaskan, Agusrin M Najamudin itu maju bukan karena kehendaknya. Tapi masyarakat Bengkulu yang mendorong terus, agar mantan Gubernur Bengkulu itu tetap maju kembali menjadi orang nomor satu. Dukungan dari masyarakat terus mengalir kuat. Baik dari tingkat desa, maupun sampai di Kota.
Bahkan tim-tim juga sudah dibentuk, untuk memenangkan Agusrin M Najamudin sebagai Gubernur Bengkulu. Agusrin M Najamudin telah mendaftar ke sejumlah partai politik (parpol) untuk mendapatkan dukungan. \"Hasil survei kita juga masih tinggi. Dengan demikian, apa yang menjadi harapan masyatakat bisa tercapai,” tandas Hendra. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: