HONDA BANNER
BPBD

Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Rp 400 Juta

Bea Cukai Musnahkan Hasil Sitaan Senilai Rp 400 Juta

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kantor perwakilan Bea dan Cukai Pabean C Provinsi Bengkulu musnahkan hasil sitaan Bea Cukai sepanjang tahun 2019. Beragam barangĀ  sitaan yang dimusnahkan bea dan cukai, antara lain ribuan bungkus rokok, ratusanĀ  botol minuman keras, 8 paket alat kesehatan, 6 paket bibit dan benih tanaman, 33 paket kosmetik, obat-obatan dan kimia, 5 paket pakaian, 3 paket anak panah, 6 paket barang pornografi.

Selain itu ad juga 1 paket produk kehutanan, 5 paket makanan dan minuman serta 1 paket injector. Semua hasil sitaan tersebut ditafsir menimbulkan kerugian negara senilai Rp 400 jutaan.

\"\"Kepala Kantor Bea Cukai Pabean C Bengkulu, Indriya mengatakan, berdasarkan data dari perbandingan hasil operasi Bea dan Cukai mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

\"Ribuan bungkus rokok ini didapat dari sejumlah daerah operasi di Provinsi Bengkulu. Barang-barang lainnya yang kita sita ini masuk melalui jalur darat,\" ucapnya, Kamis (12/12).

Pada pemusnahan tahun ini, Bea Cukai Bengkulu juga menyita cairan rokok elektrik yang memang sudah diterbitkan peraturannya. Selain melakukan penyitaan, pihak Bea Cukai juga sudah melakukan 2 jali penyidikan dan berkas sudah dinyatakan sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.(Imn)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: