Kesbangpol Kota Awasi Aktivitas Sejumlah Ormas
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (11/12) pagi, melaksanakan sosialisasi peraturan ormas kepada puluhan perwakilan ormas yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
Di Kota Bengkulu, terdapat 93 ormas yang terdata secara resmi di Badan Kesbangpol. Ada yang merupakan ormas lokal ada juga ormas perpanjangan tangan dari pusat, dan para ormas ini diwajibkan melaporkan keberadannya ke pihak Kesbangpol Kota, agar bisa didata.
\"Setiap ormas yang ada itu harus melapor ke kita, kalau tidak maka akan dianggap ilegal keberadaannya,\" terang Riduan, Kepala Kesbangpol Kota Bengkulu.
Sementara itu, dari 93 ormas yang ada, beberapa ormas yang bergerak di bidang keagamaan diantaranya berada di dalam pengawasan khusus oleh pihak Kesbangpol dan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat (pakem) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu.
\"Memang ada ormas keagamaan yang kita awasi tapi tidak bisa kita ungkapkan siapa dan berapa, kita melakukan pengawasan terhadap aktivitasnya,\" jelasnya.
Pengawasan dilakukan guna mencegah hal-hal tak diinginkan terjadi di kemudian hari, mengingat tak sedikit ormas yang ada di Indonesia ini menjadi ancaman tersendiri bagi kesatuan berbangsa dan bernegara, salah satunya organisasi papua merdeka (OPM) di Papua. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: