HUT Lebong Diganti Desember

HUT Lebong Diganti Desember

LEBONG, bengkuluekspress.com – HUT Kabupaten Lebong ke -16 tahun 2020 mendatang, dipastikan akan berganti. Sebelumnya digelar pada bulan Januari dan menjadi bulan Desember. Berubahnya peringatan HUT Lebong merujuk pada undang-undang nomor 39 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Lebong dan Kepahiang yang ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2003.

Untuk itulah, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 21 tahun 2007 tentang penetapan hari jadi Kabupaten Lebong yang sebelumnya puncak HUT pada tanggal 7 Januari.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Drs Syahbahul Adha mengatakan, bahwa untuk perubahan Perda HUT Lebong elah diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) bersama 20 usulan lainnya.

“Sudah diusulkan pada Propemperda untuk dibahas di 2020 mendatang,” sampainya, kemarin (12/15).

Pihaknya menargetkan pada masa sidang pertama tahun 2020 mendatang Raperda tentang penetapan HUT kabupaten Lebong, sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Lebong. “Usulan sendiri sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong beberapa waktu yang lalu,” sampainya.

Ditambahkan Syahbahul, selain mengikuti sesuai undang-undang atas perubahan pelaksanaan HUT Lebong, juga masalah anggaran. Dimana pada pelaksanaan kegiatan HUT Lebong tahun-tahun sebelumnya mengalami kesulitan dalam mencairkan anggaran. “Karena pada saat itu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum bisa digunakan,” sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: