Samisake Urung Dianggarkan

Samisake Urung Dianggarkan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana Pemerintah Kota Bengkulu untuk melanjutkan program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), tampaknya tak didukung oleh anggota DPRD Kota Bengkulu. Pasalnya, usulan untuk penambahan anggaran dibatalkan di dalam APBD 2020, sehingga program tersebut belum bisa berjalan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE mengatakan dewan hanya memasukkan anggaran yang lama sebesar Rp 600 juta, dan tidak menambah anggaran baru. Karena, hasil audit Samisake ini belum jelas.

\"Tidak ada anggaran baru, kita tunggu Samisake itu selesai diaudit dulu,\" kata Teuku, kemarin (10/12).

Dijelaskannya, proses audit tersebut terkendala akhir tahun 2019 yang tidak sempat lagi untuk diselesaikan, kemudian belum adanya pengembalian terhadap pinjaman yang menunggak. \"Kita tunggu semua clear, supaya datanya lebih faktual,\" ungkapnya.

Kalaupun audit tersebut selesai pada awal tahun mendatang, maka Samisake bisa dilanjutkan kembali dengan anggaran Rp 600 juta tersebut. Sedangkan untuk menambah anggaran baru terpaksa harus menunggu APBD perubahan 2020 nanti.

Untuk itu, Dewan meminta agar pihak UPTD dapat menyampaikan laporan secara khusus ke anggota dewan terutama Komisi III, sehingga bisa dipelajari lebih rinci terhadap seluruh keterangan yang dinyatakan oleh lembaga audit tersebut. \"Kalau audit itu selesai kita minta OPD terkait menyampaikan secara khusus melalui surat ke anggota dewan, sehingga data itu benar-benar bisa kita kaji,\" jelas Teuku.

Sementara itu, Kepala UPTD Samisake Kota Bengkulu, Rendra Frajadinata mengklaim bahwa hasil audit sudah selesai dan hasilnya, 40 persen atau 22 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan 60 persen atau sebanyak 38 LKM mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Saat ini pihaknya masih menindaklanjuti penagihan terhadap tunggakan. \"Laporan ini sebenarnya sudah disampaikan ke DPRD, namun melalui nota keuangan APBD 2020 yang disampaikan Walikota pada saat paripurna,\" terangnya.

Samisake Dialihkan ke BPRS

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi SE MM mengatakan bahwa Program Samisake ini berhasil digulirkan kembali maka pihaknya akan mengalihkan sebagian dana tersebut ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

\"BPRS Kota Bengkulu akhir tahun ini insya Allah launching, jadi sebagian dana Samisake itu kita fokuskan ke BPRS,\" ujar Dedy.

Menurutnya, meski dikelola BPRS, dana tersebut fungsinya tetap sama untuk membantu masyarakat kecil mendapatkan modal usaha dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat miskin yang terjerat dengan rentenir. \"Samisake diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan, dan masyarakat tidak terjerat dengan rentenir, apalagi yang bekerja sebagai pedagang pasar dan rata-rata banyak sekali yang minjam dengan rentenir,\" sampai Dedy.

Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi I DPRD kota, Teuku Zulkarnain SE mengaku akan mengkaji terlebih dahulu apakah dana bergulir ini bisa dikelola melalui perbankan atau tidak. \"Kita juga melihat nanti apakah di BPRS itu ada unit syariah yang bisa mengelola Samisake disana atau tidak. Tentu kalau bisa akan lebih memudahkan dan aman. Karena tidak ada polemik tentang audit dan sebagainya,\" imbuh Teuku. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: